Berita

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya/RMOLJatim

Presisi

Terdesak Ekonomi, Nenek 4 Cucu di Bangkalan Nekat Kembali Jual Sabu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang nenek berusia 55 tahun berinisial K, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, pada Selasa lalu (9/7). Saat penangkapan nenek dengan 4 orang cucu itu, petugas menemukan 4 klip sabu-sabu siap edar di dalam plastik yang disembunyikan dalam kotak es krim.

"Sabu yang kami amankan saat penggeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, melalui keterangan yang dikutip RMOLJatim, Kamis (1/8).

AKBP Febri menjelaskan, K merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba. Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas," jelasnya.

Kepada petugas, K mengaku dirinya terpaksa menjual barang terlarang itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Jadi nenek empat cucu ini menjadi tulang punggung keluarga," imbuh Kapolres Bangkalan.

Saat ini petugas kepolisian masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara nenek selaku agen narkoba dan bandar yang berada di lembaga pemasyarakatan.

"Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran," tutup AKBP Febri.

Nenek K sang penjual barang haram ini terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Diam-diam Zita Anjani Ngefans Anies dari Dulu

Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:01

Iklan Facebook Guyur Duit, IHSG Lompat 0,97%

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:59

Legislator Nasdem Hariadi Anwar Meninggal Dunia

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:55

Israel Ngaku Bunuh Petinggi Militer Hamas Mohammed Deif

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:50

Pembunuhan Ismail Haniyeh Hambat Perdamaian Palestina-Israel

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:46

Sejak Masuk Bursa Cawagub, Zita Anjani Ngaku Makin Sering Dapat Serangan

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:44

Kedubes Iran: Pembunuhan Haniyeh Telah Direncanakan Sejak Kunjungan Netanyahu ke AS

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:29

Gerindra dan KIM Segera Bersikap soal Pilkada Jakarta Setelah Prabowo Pulang dari Rusia

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:28

Jusuf Hamka Ingin Produk Pasar Tanah Abang Go Internasional

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:24

Advokasi Institute Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Suap Haji 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:16

Selengkapnya