Berita

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya/RMOLJatim

Presisi

Terdesak Ekonomi, Nenek 4 Cucu di Bangkalan Nekat Kembali Jual Sabu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang nenek berusia 55 tahun berinisial K, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, pada Selasa lalu (9/7). Saat penangkapan nenek dengan 4 orang cucu itu, petugas menemukan 4 klip sabu-sabu siap edar di dalam plastik yang disembunyikan dalam kotak es krim.

"Sabu yang kami amankan saat penggeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, melalui keterangan yang dikutip RMOLJatim, Kamis (1/8).

AKBP Febri menjelaskan, K merupakan residivis dalam kasus yang sama.


"Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba. Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas," jelasnya.

Kepada petugas, K mengaku dirinya terpaksa menjual barang terlarang itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Jadi nenek empat cucu ini menjadi tulang punggung keluarga," imbuh Kapolres Bangkalan.

Saat ini petugas kepolisian masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara nenek selaku agen narkoba dan bandar yang berada di lembaga pemasyarakatan.

"Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran," tutup AKBP Febri.

Nenek K sang penjual barang haram ini terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya