Berita

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya/RMOLJatim

Presisi

Terdesak Ekonomi, Nenek 4 Cucu di Bangkalan Nekat Kembali Jual Sabu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang nenek berusia 55 tahun berinisial K, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, pada Selasa lalu (9/7). Saat penangkapan nenek dengan 4 orang cucu itu, petugas menemukan 4 klip sabu-sabu siap edar di dalam plastik yang disembunyikan dalam kotak es krim.

"Sabu yang kami amankan saat penggeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, melalui keterangan yang dikutip RMOLJatim, Kamis (1/8).

AKBP Febri menjelaskan, K merupakan residivis dalam kasus yang sama.


"Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba. Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas," jelasnya.

Kepada petugas, K mengaku dirinya terpaksa menjual barang terlarang itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Jadi nenek empat cucu ini menjadi tulang punggung keluarga," imbuh Kapolres Bangkalan.

Saat ini petugas kepolisian masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara nenek selaku agen narkoba dan bandar yang berada di lembaga pemasyarakatan.

"Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran," tutup AKBP Febri.

Nenek K sang penjual barang haram ini terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya