Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

S&P Apresiasi Komitmen RI untuk Jaga Inflasi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga pemeringkat Standard and Poors (S&P) mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga inflasi yang terjaga sejak tahun 2010. 

S&P memproyeksikan inflasi RI pada tahun 2024-2025 akan berada pada kisaran target 2,5 persen + 1 persen, masing-masing sebesar 2,8 persen dan 3,0 persen.

Sementara untuk rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga sampai empat tahun ke depan akan tetap terjaga sekitar 5,0 persen, menurut lembaga yang berpusat di New York itu.


Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh permintaan domestik yang tetap kuat, serta belanja Pemerintah dan investasi swasta yang meningkat.

Pada sektor fiskal, S&P memandang Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB. 

S&P meyakini bahwa Pemerintahan yang akan datang akan memperhatikan aspek keberlanjutan kebijakan guna menjaga kredibilitas serta menghindari disrupsi ekonomi dan keuangan yang signifikan.

S&P telah mempertahankan peringkat kredit Indonesia, atau Sovereign Credit Rating (SCR), pada BBB atau satu tingkat di atas investment grade dengan outlook per 30 Juli 2024. 

Hal ini disambut baik oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menegaskan bahwa keputusan itu mencerminkan keyakinan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik.

Pasar keuangan Indonesia pada Rabu (31/7) terpantau kondusif. Keputusan S&P yang kembali mengafirmasi peringkat kredit Indonesia di posisi BBB, memberikan sentimen positif bagi pasar domestik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya