Berita

Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR)/Ist

Nusantara

Penuh Inovasi, PUGaR Raih Penghargaan Kementerian PANRB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih penghargaan 5 Terbaik pada ajang Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik untuk Kelompok Keberlanjutan Inovasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

“Penghargaan ini diberikan atas inisiatif inovatif KKP dalam program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam yang dihasilkan oleh petambak garam rakyat di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7).

Keberhasilan PUGaR telah diakui oleh secara nasional, termasuk melalui Peraturan Presiden No. 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi keberlanjutan dan pengembangan program ini. Pelaksanaan program tersebut diampu oleh Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.


Meski demikian, Victor juga mengakui sejumlah tantangan utama yang dihadapi sektor pergaraman nasional termasuk disparitas harga, kualitas produk yang rendah serta kurangnya keterampilan di kalangan petambak garam. 

Oleh karenanya, KKP terus memperkuat kerjasama dengan sektor swasta dan industri untuk memaksimalkan dampak program PUGaR. Bahkan KKP berkomitmen terus mengembangkan inovasi di sektor kelautan dan perikanan, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan petambak garam. 

“Dengan penghargaan ini, tentu diharapkan program PUGaR dapat menjadi model bagi inisiatif-inisiatif berkelanjutan lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Ditjen PKRL, Miftahul Huda menambahkan, melalui program PUGaR, KKP telah berhasil melakukan transformasi pembangunan 28 Gudang Garam Nasional (GGN) dan lebih dari 40 Gudang Garam Rakyat (GGR) yang tersebar di 10 provinsi penghasil garam utama di Indonesia.

Kualitas garam rakyat pun dapat ditingkatkan dari K2 (NaCl di bawah 90 persen) menjadi K1 (NaCl 91 persen basis basah) dengan produktivitas lahan yang meningkat dari 80 ton/ha menjadi 100 ton/ha per tahun. 

Tak hanya itu, dengan PUGaR KKP juga dinilai telah berhasil mengembangkan sistem ekonomi sirkular melalui pengelolaan washing plant serta memberikan kesempatan profit sharing yang lebih besar bagi petambak garam.

Sebagai informasi, tahun 2020, PUGaR telah masuk ke dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik kategori pemberdayaan Masyarakat. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 192 Tahun 2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 besar pemenang Standing a Public Innovation 2020. 

Sementara, 5 Terbaik Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi secara resmi diumumkan KemenPANRB melalui Pengumuman Nomor B/536/PP.00.05/2024 tentang Hasil Penilaian Presentasi dan Wawancara PKRI Tahun 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya