Berita

Unjuk rasa guru honorer Langkat di Polda Sumut/Ist

Nusantara

Minta Dugaan Korupsi PPPK Langkat Dituntaskan, Guru Honorer Demo Polda Sumut

RABU, 31 JULI 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para guru honorer dari Kabupaten Langkat mengkritik kinerja Polda Sumatera Utara yang dinilai tidak serius menuntaskan kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Kritik ini mereka sampaikan lewat aksi unjuk rasa ke Markas Polda Sumatera Utara. Dalam aksi ini para guru didampingi pihak LBH Medan.

Menurut mereka, hingga 7 bulan kasus berjalan namun sejauh ini penyidik Polda Sumut belum mampu menetapkan aktor intelektual dalam kasus itu. Ironisnya dua orang kepala sekolah yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka tidak menjalani penahanan.

LBH Medan dan Para Guru Honorer Langkat, menyangkan sikap Polda sumut tersebut dengan membandingkan permasalah ini dengan Kabupaten Madina dan Batu Bara. Terkait Batu Bara sendiri Polda sumut telah menetapkan tersangka baru yaitu Eks Bupati Batubara.


“Namun, kenapa langkat tidak kunjung juga. Oleh karena itu LBH Medan dan Para Guru menduga jika Polda Sumut khusus Direktorat Kriminal Khusus diduga melindungi para Pejabat Langkat yang terlibat dalam kasus PPPK Langkat,” kata Sofyan Muis Gajah dari LBH Medan, Rabu (31/7).

Para guru dan pihak LBH juga sangat menyayangkan pejabat-pejabat di Langkat juga tidak kunjung diperiksa.

“Parahnya, Plt Bupati Langkat sebelum tidak juga diperiksa. maka tindakan Polda sumut seyogyanya telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor,” ujarnya.

Oleh karena itu LBH Medan dan Para Guru Honorer Langkat Mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka intelektualnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya