Berita

Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

Pendataan Nelayan Karut Marut, Jokowi Diminta Evaluasi Trenggono

RABU, 31 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejak 2017, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengganti Kartu Nelayan menjadi KUSUKA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. 

KUSUKA sendiri diperuntukan menjadi identitas tunggal Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung sektor kelautan dan perikanan.

Meski sudah berjalan 7 tahun, banyak nelayan tradisional yang mengeluhkan tentang proses pendataan KUSUKA, karena dirasa sangat lambat dan fungsinya yang tidak maksimal.


Dengan begitu, kinerja KKP di bawah Sakti Wahyu Trenggono kurang maksimal dalam implementasi KUSUKA.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Subang, Ajuki, menyatakan,  masih banyak nelayan tradisional yang belum terdaftar dalam KUSUKA.

“Masih banyak nelayan tradisional yang belum terdaftar dalam KUSUKA, masih banyak juga yang tidak paham dan mengerti tentang KUSUKA. Apalagi manfaatnya belum dirasakan oleh Nelayan di Subang," ungkap Ajuki dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7).

Apabila nantinya ada KUSUKA, harapannya dapat mendorong nelayan terutama nelayan kecil untuk lebih baik dan sejahtera” Sambungnya.

Tidak jauh beda dengan nelayan di Subang, hal serupa disampaikan oleh nelayan tradisional di Lingga, Labuhanbatu Utara, Kendal, Lamongan dan Lombok Utara. 

Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Ekonomi Nelayan DPD KNTI Labuhanbatu Utara, Nizar Herlina menyampaikan bahwa baru beberapa nelayan saja yang mendapatkan KUSUKA. Salah satu penyebabnya karena terbatasnya waktu pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan.

“Pendataan KUSUKA yang dilakukan oleh Dinas Perikanan hanya beberapa waktu saja, selain itu manfaat KUSUKA juga tidak dirasakan oleh nelayan kecil maupun pedagang ikan. Ke depan, KUSUKA diharapkan memberi kemudahan berusaha bagi nelayan, termasuk mendorong peningkatan harga ikan di Labuhanbatu Utara," ujar Nizar.

Senada dengan Nizar, Pengurus KNTI Kabupaten Lamongan, Mufathon berharap KUSUKA memberikan kemudahan untuk nelayan mendapatkan BBM Bersubsidi.
 
“Harapannya KUSUKA ini ke depan bisa mempermudah nelayan mendapatkan BBM bersubsidi, sehingga nelayan bisa fokus melaut tanpa terbebani dengan membuat surat rekomendasi secara berkala," tegas Mufathon.

Sementara itu, beberapa nelayan menyampaikan, baru memiliki E-KUSUKA (Elektronik) dan tidak tahu penggunaanya.

Berdasarkan dasboard KUSUKA, saat ini yang terdata nelayan 895.841 (67,8 persen), pembudidaya ikan 589.674 (43,49 persen), dan petambak garam 18.386 (81.97 persen). Data ini tidak menunjukan kepemilikan KUSUKA atau E-KUSUKA.

Kurang maksimalnya pendataan KUSUKA sejak 2017, menurut Sekretaris Jenderal DPP  KNTI, Iing Rohimin, penyebab nelayan tidak mendapatkan haknya sebagaimana termaktub dalam UU No 7/2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“KUSUKA telah menjadi identitas tunggal bagi nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, sehingga apabila pendataannya yang sudah dimulai sejak 2017 belum tuntas akan berimplikasi terhadap pemenuhan hak nelayan,” terang Iing.

Karena itu, Iing meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan yang belum optimal melakukan pendataan nelayan melalui KUSUKA. 

Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono harus bekerja lebih keras dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar pendataan nelayan melalui KUSUKA cepat dilakukan dan memberi dampak bagi kesejahteraan keluarga nelayan kecil. 

KNTI pun berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui persoalan ini. Pasalnya, mewujudkan kesejahteraan nelayan sudah menjadi janji Jokowi sejak 2014. Sudah sepatutnya, Jokowi mengevaluasi kinerja Trenggono.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya