Berita

Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7)/RMOL

Hukum

Ketua Gapensi Kota Semarang Ngaku Sudah Terima SPDP dari KPK

RABU, 31 JULI 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui langsung Martono usai menjalani pemeriksaan masih sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (31/7).

"Sudah, sudah (terima SPDP dari KPK)," kata Martono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Namun demikian, Martono yang juga menjabat sebagai Direktur PT Chimarder 777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri ini enggan memberikan komentar terkait proyek-proyek yang ada di Kota Semarang. Dia meminta agar wartawan bertanya kepada tim penyidik KPK.

"Sudah saya jelaskan semua, tanya ke penyidik saja ya. Sebagai saksi, masih (sebagai saksi) iya," singkat Martono.

Selain Martono, seorang tersangka lainnya, P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa juga sudah diperiksa pada hari ini. Pengacara Rachmat, Arif Sulaiman pun juga mengakui bahwa kliennya sudah menerima SPDP dari KPK.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa 1 orang tersangka lainnya, yakni Alwin Basri (AB) selaku suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP pada Selasa (30/7).

Sementara itu, KPK baru akan memeriksa Mbak Ita pada Kamis besok (1/8), setelah mangkir saat diagendakan pada Selasa (30/7).

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK pun telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu 2 tersangka dari penyelenggara negara, dan 2 lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas keempat tersangka dimaksud. Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya