Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

OJK dan Satgas Blokir 8.271 Pinjol Ilegal per Juni 2024

SELASA, 30 JULI 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) tercatat telah memblokir 8.271 penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal.

Mengutip informasi yang disampaikan OJK dalam akun Instagram pada Selasa (30/7), pemblokiran ini dilakukan sejak 2017 hingga Juni 2024.

"Pinjaman online ilegal merupakan musuh bersama yang harus diberantas. OJK bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam
Satgas Pasti telah memberantas pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024 sebanyak 8.271 pinjol ilegal," katanya dalam unggahan tersebut.

Satgas Pasti telah memberantas pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024 sebanyak 8.271 pinjol ilegal," katanya dalam unggahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal, karena dapat merugikan masyarakat sendiri.

Kerugian ini, kata OJK bisa terjadi salah satunya dalam bentuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Untuk itu, lembaga ini meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait pinjol ilegal hingga penawaran investasi bodong.

Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal, seperti memberikan iming-iming untung tinggi yang tidak logis, segera laporkan ke Satgas Pasti melalui email: satgaspasti@ojk.go.id.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya