Berita

Pelantikan PPPK di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumut/Ist

Nusantara

Pemprovsu Lantik 1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru

SENIN, 29 JULI 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris Lubis resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan.
 
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. “Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” ujar Abdul Haris Lubis, usai melantik para pegawai PPPK di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7).
 
Abdul Haris Lubis juga berharap, para guru PPPK yang dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.
 

 
Lebih lanjut, Abdul Haris menyatakan, bahwa perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Demikian juga, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
 
“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa,” tegas Abdul Haris.
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023. Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya