Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Diminta Turun Tangan Usut Proyek KA Besitang-Langsa

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan ikut mengusut proyek KA Besitang-Langsa yang diduga merugikan negara Rp1,1 triliun.

Desakan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli dan Anti Korupsi (MPAK) Dedy Hariyadi Sahrul merespons fakta-fakta persidangan yang kini masih berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kami mendesak KPK agar mau turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Apalagi di sini ada oknum BPK disebutkan," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Dedy berharap, KPK bisa berani menelusuri kasus tersebut. Apalagi dalam perjalanan sidang, disebutkan ada dugaan aliran 1,5 persen dari nilai kontrak Rp10.250.000.000 yang mengalir ke BPK.

"Kalau menyangkut kasus oknum BPK diabaikan, bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan bisa dilakukan. BPK itu adalah sumber awal karena di sana ada tugas pemeriksaan keuangan," sambungnya.

Dedy meminta KPK bisa mencontoh sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya mengusut kasus korupsi di BPK RI yang menyeret oknum BPK, Ahsanul Qosasi.

"Ini tentu ujian juga bagi KPK. Apakah mereka berani mengusut kasus ini?" tandasnya.

Dalam surat dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/7), disebutkan oknum BPK menerima commitment fee 10 persen yang diberikan PT Agung-Tuwe kepada Halim Hartono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalur KA Besitang-Langsa.

“Kemudian sebesar 1,5 persen untuk Pokja (kelompok kerja), dan 1,5 persen untuk BPK dengan total sebesar Rp10.250.000.000,” kata Jaksa.

Dalam kasus ini, ada 7 terdakwa, yakni Halim Hartono; mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik; mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Amanna Gappa.

Kemudian Tim Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan; Beneficial Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.

Bekas PPK, Akhmad Afif Setiawan dan mantan Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Rieki Meidi Yuwana.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya