Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Diminta Turun Tangan Usut Proyek KA Besitang-Langsa

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan ikut mengusut proyek KA Besitang-Langsa yang diduga merugikan negara Rp1,1 triliun.

Desakan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli dan Anti Korupsi (MPAK) Dedy Hariyadi Sahrul merespons fakta-fakta persidangan yang kini masih berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kami mendesak KPK agar mau turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Apalagi di sini ada oknum BPK disebutkan," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).


Dedy berharap, KPK bisa berani menelusuri kasus tersebut. Apalagi dalam perjalanan sidang, disebutkan ada dugaan aliran 1,5 persen dari nilai kontrak Rp10.250.000.000 yang mengalir ke BPK.

"Kalau menyangkut kasus oknum BPK diabaikan, bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan bisa dilakukan. BPK itu adalah sumber awal karena di sana ada tugas pemeriksaan keuangan," sambungnya.

Dedy meminta KPK bisa mencontoh sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya mengusut kasus korupsi di BPK RI yang menyeret oknum BPK, Ahsanul Qosasi.

"Ini tentu ujian juga bagi KPK. Apakah mereka berani mengusut kasus ini?" tandasnya.

Dalam surat dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/7), disebutkan oknum BPK menerima commitment fee 10 persen yang diberikan PT Agung-Tuwe kepada Halim Hartono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalur KA Besitang-Langsa.

“Kemudian sebesar 1,5 persen untuk Pokja (kelompok kerja), dan 1,5 persen untuk BPK dengan total sebesar Rp10.250.000.000,” kata Jaksa.

Dalam kasus ini, ada 7 terdakwa, yakni Halim Hartono; mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik; mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Amanna Gappa.

Kemudian Tim Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan; Beneficial Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.

Bekas PPK, Akhmad Afif Setiawan dan mantan Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Rieki Meidi Yuwana.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya