Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung/RMOL

Politik

Konsesi Tambang

Muhammadiyah Tidak Ngincer tapi Pilih-Pilih Lahan Tambang

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak mengincar salah satu lahan tambang yang dikonsesikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

"Kami tidak ngincer (salah satu lahan tambang)," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Meski begitu, Muhammadiyah juga tidak serta-merta menerima lahan konsesi dengan kondisi buruk, termasuk jika harus bersenggolan dengan kepentingan masyarakat.


"Kalau anda diberikan baju robek-robek, apakah menerima? Kan tidak," katanya.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan ke ormas keagamaan.

Lahan tersebut yakni eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Azrul mengungkap dari enam lahan tersebut, ada ormas lain yang sudah terlebih dahulu meminta untuk dikelola. Sementara Muhammadiyah mengaku akan tetap tawadhu.

"Ini ada enam titik yang paling bagus diklaim ormas b (tanpa menyebutkan nama ormas dimaksud)," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya