Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung/RMOL

Politik

Konsesi Tambang

Muhammadiyah Tidak Ngincer tapi Pilih-Pilih Lahan Tambang

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak mengincar salah satu lahan tambang yang dikonsesikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

"Kami tidak ngincer (salah satu lahan tambang)," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Meski begitu, Muhammadiyah juga tidak serta-merta menerima lahan konsesi dengan kondisi buruk, termasuk jika harus bersenggolan dengan kepentingan masyarakat.


"Kalau anda diberikan baju robek-robek, apakah menerima? Kan tidak," katanya.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan ke ormas keagamaan.

Lahan tersebut yakni eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Azrul mengungkap dari enam lahan tersebut, ada ormas lain yang sudah terlebih dahulu meminta untuk dikelola. Sementara Muhammadiyah mengaku akan tetap tawadhu.

"Ini ada enam titik yang paling bagus diklaim ormas b (tanpa menyebutkan nama ormas dimaksud)," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya