Berita

Ilustrasi/Ne

Bisnis

Isu Jentik di Galon AMDK, Ini Kata Ahli Teknologi Pangan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu tentang adanya jentik-jentik nyamuk di dalam sebuah galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar melalui media sosial TikTok perlu diragukan kebenarannya.

Menurut Prof. Dr. Hardinsyah, MS, Guru Besar dari Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB), nyamuk tidak hidup di dalam tanah atau di air artesis, 

Air artesis adalah air tanah dalam yang berada di antara dua lapisan kedap air (impremeable).


“Di sumur dalam tidak ada insect apalagi artesis itu sumurnya biasanya terjaga,” ujar Hardinsyah.
 
Ia menjelaskan, dalam proses produksinya, apalagi perusahaan AMDK yang besar, sistem pengawasan mutunya tidak bisa main-main. Sistem sanitasi di ruangan produksinya juga pasti lebih terawasi saat mereka memasukkan air ke dalam galon yang satu ke galon lainnya.  

“Mereka juga ada sistem penyaringan sampai sekian mikro itu bisa kesaring, dan semua galon sebelum diisi itu juga disterilkan terlebih dulu. Jaminan mutu setiap pabrik kan ada, seperti jaminan mutu alat, bahan, kemasannya, dan lain-lain. Ada juga yang pakai sensor, apalagi yang besar,” tuturnya
 
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi galon yang tersegel itu tidak ada udara di dalamnya.  “Jadi aneh jika ada jentik yang bisa masuk ke dalamnya,” tukasnya. 
 
Ia pun mengingatkan agar konsumen perlu bertanggung jawab saat memberikan ulasan. 
  
Hal senada juga disampaikan  Kepala Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Trilogi, Hermawan Seftiono. 

Menurutnya, satu kali produksi tidak mungkin hanya mengisi satu galon saja tapi pasti ada beberapa galon. 

“Nah, kalau ada galon yang tercemar jentik kemungkinan galon-galon yang diproduksi dalam waktu yang bersamaan juga pasti ada yang tercemar. Anehnya, kok hanya satu saja yang ada jentik nyamuknya,” ujarnya penuh tanya.
 
Kecuali, kata Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) ini, dalam satu wilayah ada beberapa toko yang mengalami hal serupa. 

“Jadi, dugaan saya mungkin saja ada orang yang iseng tiba-tiba diinjeksikan larutan yang ada jentik nyamuknya dengan menggunakan jarum suntik ke dalam galon tersebut untuk persaingan dagang,” ungkapnya.

Konsumen harus memberikan laporan yang objektif, jangan sampai pelaporan yang tidak bertanggung jawab itu mendatangkan masalah bagi si konsumen dengan industrinya, terutama jika industri telah melakukan proses sesuai dengan peraturan BPOM. 
 
“Takutnya, konsumennya jadi bermasalah karena sudah memviralkannya tanpa tervalidasi. Apalagi dia memviralkan melalui TikTok yang semua orang bisa mengesharenya,” ucapnya. 
 
Dosen sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga mengatakan tidak mungkin bisa ada jentik nyamuk masuk ke dalam AMDK galon. 

“Kalau jentik nyamuk ada di sana tidak mungkin terjadi pada air galon pabrik yang telah melewati proses filtrasi pasir, filtrasi membrane, ozonisasi dan sterilisasi UV,” tandasnya. 
 
Dia mengatakan perlu adanya pemeriksaan terhadap pengambilan dan asal usul AMDK galon tersebut. “Sampel yang benar haruslah repeatable, tidak boleh hanya ada di dalam satu sampel saja,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya