Berita

Inspeksi bersama ketenagakerjaan di atas kapal perikanan dengan DFW Indonesia di PPS Bitung/Ist

Nusantara

Forda P3N Sulut Inspeksi Awak Kapal Perikanan di PPS Bitung

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan (Forda P3N) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kegiatan Inspeksi bersama ketenagakerjaan di atas kapal perikanan dengan DFW Indonesia. 

Inspeksi ini telah memasuki tahun keempatnya di Sulawesi Utara (Sulut). Pada inspeksi ini, dilakukan pemeriksaan terhadap kapal dengan ukuran 30 GT yang berada di area PPS Kota Bitung. 

Inspeksi ini turut juga melibatkan anggota-anggota dari Forda P3N khususnya anggota kelompok kerja 2 (Pokja 2), antara lain Satwasnaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado, Syahbandar perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala PPS Bitung yang diwakilkan Ketua Tim Kerja Kesyahbandaran, Recky Pangemanan.
 

 
“Kami di PPS Bitung sudah mewajibkan minimal kepada perwira kapal/nahkoda untuk memastikan bahwa kapalnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum diizinkan untuk berlayar, disamping itu PPS selalu mengambil kebijakan-kebijakan yang memperhatikan pelaku perikanan, dengan mempertimbangkan situasi di lapangan yang dihadapi oleh AKP dan juga pemilik kapal.” ujar Recky dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (26/7). 
 
Direktur Program dari DFW Indonesia, Imam Trihatmadja menyampaikan bahwa inspeksi bersama ini dilakukan dengan tujuan untuk mengintegrasikan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja, menurunkan indikator eksploitasi tenaga kerja, kerja paksa dan perdagangan orang, sebagai aturan teknis pelaksanaan pengawasan awak kapal perikanan, mensinergikan aturan-aturan, dan yang terakhir meningkatkan kualitas dan konsistensi para pengawas di sektor perikanan. Inspeksi ini sendiri merupakan sebuah usaha untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja pada  industri perikanan di Indonesia sebagai bagian dari perlindungan dan kepastian Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Adapun pada kegiatan inspeksi kali ini, kapal yang menjalani pemeriksaan dinilai berdasarkan 35 checklist indikator yang sudah dirancang khusus oleh Forda P3N melalui panduan pelaksanaan inspeksi bersama di atas kapal perikanan untuk menilai kelayakan kapal dan keselamatan bagi ABK Perikanan. 

Laporan dari inspeksi ini kemudian akan diteruskan ke beberapa dinas terkait untuk bisa ditindaklanjuti antara lain: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Satwasnaker Provinsi Sulawesi Utara, DKP Provinsi Sulawesi Utara, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya