Berita

Advokat Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/7)/Istimewa

Humor Politik

Bercadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Pengajian, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi

KAMIS, 25 JULI 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7). 

Wanda dilaporkan karena aksinya yang memakai pakaian busana muslim dan berada shaf perempuan saat acara kajian Ustaz Hanan Attaki. 

Laporan itu dilayangkan seorang advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024 /SPKT/Bareskrim Polri, 24 Juli 2024. 


Rizky sebagai seorang muslim merasa tersinggung dan sakit hati atas tindakan Wanda. 

“Itu dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa, karena penyakit seperti ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita ke depannya," kata Rizky kepada wartawan, Rabu (24/7). 

Rizky berharap laporan ini bisa menjadi efek jera agar tidak terulang kembali. 

Di sisi lain, Wanda Hara sudah meminta maaf kepada publik atas aksinya. 

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam memohon maaf  sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ujar Wanda Hara melalui Instagram pribadinya, Rabu (24/7).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya