Berita

Tangkapan layar video viral di media sosial TikTok yang terdapat jentik hitam di galon air mineral tersegel/Repro

Bisnis

GAPMMI Sesalkan Video Viral Air Galon Berisi Jentik Hitam

RABU, 24 JULI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredarnya video tentang air minum galon berisi jentik hitam yang viral di media sosial turut disayangkan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Sebab, kabar tersebut disebar sebelum pembuat video melakukan konfirmasi kepada produsen air minum dimaksud.

"Harusnya konsumen (sebelum mengunggah video) menghubungi pusat layanan konsumen. Apalagi perusahaan besar, harusnya punya pusat layanan," kata Ketua GAPMMI, Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7).


Adhi melihat, kasus penyebaran video yang turut menyebut salah satu merek perusahaan air minum itu berpotensi menimbulkan fitnah. Lain cerita jika kasus jentik hitam disebar setelah ada konfirmasi dan persetujuan dari produsen.

Ia juga telah menerima informasi soal sikap konsumen yang juga pembuat video disebut mempersulit verifikasi produsen galon air berisi jentik hitam. Padahal, verifikasi kedua belah pihak penting sebagai informasi kepada publik.

Hal senada juga disampaikan pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, tindakan penyebar video berpotensi terancam pidana pencemaran nama baik. 

"Ini sifatnya ada di media sosial, maka tentu bisa terancam UU ITE Pasal 28 ayat 1," kata Trubus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya