Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Bisnis

Polemik BMAD Keramik Bisa Turunkan Kepuasan Kinerja Jokowi

RABU, 24 JULI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas ubin keramik porselen asal Tiongkok maksimal 200 persen yang direkomendasikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bisa memberikan dampak politik bagi pemerintah. 

Pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam persoalan ekonomi baik secara makro maupun mikro menjadi variabel penting dalam menopang tingkat kepuasan kinerja bagi pemerintah, khususnya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir kepemimpinan periode keduanya.

“Tingkat kepuasan publik itu dinamis bisa naik turun tergantung pada banyak variabel baik makro maupun mikro. Sepanjang kondisi makro ekonomi nasional masih stabil dan baik serta tingkat kepuasan publik masih di atas 75 persen, saya pikir masih relatif aman untuk Presiden Jokowi hingga akhir periode. Memang tetap harus waspada agar opini publik bisa terjaga,” ujar Surokim, Rabu (24/7).


Menurutnya, meski dalam survei terbaru tingkat kepuasan kinerja Presiden Jokowi masih tinggi, namun harus mewaspadai dan hati-hati terhadap kebijakan BMAD ubin keramik porselen impor tersebut. 

Sebab, kata Surokim, kebijakan tersebut selain berdampak bagi stabilitas ekonomi nasional, juga menyangkut hajat orang banyak. Apalagi, jika sampai terjadi kelangkaan dan naiknya harga ubin keramik porselen di pasaran yang jumlah permintaannya banyak, sementara kemampuan produksi dalam negeri masih belum bisa terpenuhi. 

Jika persoalan ini tidak segera diatasi dengan baik, Surokim memprediksi bisa berpotensi menurunkan kepuasan masyarakat di akhir periode jabatan Presiden Jokowi.

“Hal-hal yang menimbulkan pro kontra sesungguhnya sudah biasa, tetapi harus ditakar agar yang kontra tidak melebihi batas kepatutan dan kewajaran sehingga bisa mempengaruhi secara signifikan,” bebernya.

Dikatakan Surokim, apabila kebijakan pengenaan BMAD 200 persen atas ubin keramik porselen asal Tiongkok itu menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat, maka pemerintah harus meninjau atau mengkaji ulang supaya dampaknya tidak semakin meluas. 

Bila perlu, lanjut Surokim, pemerintah melakukan kajian ulang atas hasil rekomendasi dari KADI dengan data yang kredibel, lalu membukanya ke publik supaya mendapat pemahaman serta dapat menerima alasan yang kuat sehingga tidak merasa keberatan.

“Selain itu dalam kondisi force major harus bisa mengambil keputusan secara cepat agar opini publik tersebut tidak jatuh dan jika memang itu dirasa memberatkan maka perlu dikaji ulang,” urainya.

Surokim meyakini Presiden Jokowi akan mempertimbangkan suara rakyat dengan berhati-hati mengeluarkan suatu kebijakan yang sensitif di akhir jabatannya tersebut, apalagi mengenai BMAD ubin keramik porselen impor yang menyangkut hajat hidup banyak masyarakat Indonesia. 

Dengan begitu, Surokim meyakini jika Presiden Jokowi tidak membuat blunder dengan membuat kebijakan yang keliru, tingkat kepuasan Presiden Jokowi akan tetap tinggi di akhir masa jabatannya.

“Jokowi itu tipe pemimpin Jawa yang cermat, santun dan berhati-hati serta pro publik. Menurut saya jika melihat tren selama ini kok masih akan bisa bertahan dengan tingkat kepuasan publik yang baik hingga akhir periode,” ucapnya.

“Sepanjang beliau masih konsisten dan bisa menjaga citra udara dengan baik dan mengambil kebijakan-kebijakan itu berdimensi kemaslahatan publik, saya pikir akan tetap terjaga hingga akhir periode,” tuntasnya.

Sebelumnya, rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sekitar 100–199 persen atas keramik impor asal China menuai kritik pedas dari berbagai kalangan baik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun para pakar ekonomi.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan kebijakan BMAD dinilai kurang tepat di tengah tingginya permintaan dalam negeri yang masih belum terpenuhi dari dalam negeri.

"Untuk industri ini kapasitas produksi saat Pada periode penyelidikan anti dumping bahwa dalam negeri hanya mampu menyediakan 70 juta meter persegi sedangkan kebutuhannya mencapai 150 juta meter persegi. Jelas ada gap atau kekurangan sekitar 80 juta meter persegi untuk keramik porselin. Tentu skema impor merupakan pilihan sementara yang paling logis," jelasnya.

"Bayangkan jika BMAD diterapkan nanti untuk isi kekurangan itu bagaimana solusinya? Jika kebijakan dibuat tidak komprehensif, keruntuhan industri keramik porcelain dalam negeri nantinya sulit dihindari," ucap Darmadi.

Kritik juga dilayangkan oleh Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho yang menilai kebijakan ini akan berdampak terhadap konsumen dan industri secara keseluruhan.

"Kami melihat ada ketidakseimbangan antara tujuan melindungi produsen dalam negeri dan kepentingan konsumen. Dengan pemberian BMAD, harga produk porselen di pasar domestik dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan memberatkan konsumen," jelas Andry.

Rencana penerapan BMAD karena anggapan kebutuhan dalam negeri belum mampu dipenuhi oleh produsen domestik dan akan berdampak pada harga jual yang ditanggung konsumen.

Daripada menerapkan BMAD, Andry mengatakan, produsen dalam negeri harus meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Andry menilai langkah tersebut akan berdampak lebih panjang bagi industri keramik di Indonesia.

"Daripada menerapkan BMAD, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya peningkatan daya saing produsen dalam negeri melalui berbagai program dan insentif," tandas Andry.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya