Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah akan Lelang SBSN pada 30 Juli 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan. 

Seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa (30/7) adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.


Dalam siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, disebutkan bahwa ada 7 seri yang akan dilelang dengan target indikatif Rp8 triliun dan tanggal setelment pada 1 Agustus 2024, yaitu;

1. SPNS 02022025 (reopening) tanggal jatuh tempo 2 Februari 2025
2. SPNS 29052025 (new issuance) tanggal jatuh tempo 29 Mei 2025
3. PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
4. PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
5. PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
6. PBS004 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Febuari 2037
7. PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049

Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS 02022025 dan SPNS 29052025 sebesar 75 persen dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Dikutip dari laman djppr.kemenkeu, peserta lelang dengan Dealer Utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, dan PT. Bank HSBC Indonesia.

Kemudian PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. 

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya