Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah akan Lelang SBSN pada 30 Juli 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan. 

Seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa (30/7) adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Dalam siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, disebutkan bahwa ada 7 seri yang akan dilelang dengan target indikatif Rp8 triliun dan tanggal setelment pada 1 Agustus 2024, yaitu;

1. SPNS 02022025 (reopening) tanggal jatuh tempo 2 Februari 2025
2. SPNS 29052025 (new issuance) tanggal jatuh tempo 29 Mei 2025
3. PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
4. PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
5. PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
6. PBS004 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Febuari 2037
7. PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049

Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS 02022025 dan SPNS 29052025 sebesar 75 persen dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Dikutip dari laman djppr.kemenkeu, peserta lelang dengan Dealer Utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, dan PT. Bank HSBC Indonesia.

Kemudian PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. 

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya