Berita

Pemberian Surat Keputusan (SK) DPP PKS pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Fakfak, Papua Barat di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/7)/Ist

Politik

PKS Resmi Pasang Untung Tamsil-Yohana di Pilkada Fakfak 2024

SELASA, 23 JULI 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memberikan Surat Keputusan (SK) pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

SK itu jatuh kepada Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom yang siap tarung Pilkada serentak 2024. 
 
Ketua DPP PKS Muhammad Kasuba menyebut, SK tersebut bukan sekadar kertas, tetapi menandakan bahwa seluruh komponen PKS akan berkonsolidasi maksimal untuk memenangkan pasangan petahana tersebut. 
 

 
"Mulai hari ini seluruh komponen PKS dari pusat sampai provinsi dan kabupaten akan all out bersama calon bupati dan calon wakil bupati untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Fakfak untuk periode yang kedua," ujar Kasuba dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (23/7). 
 
Sementara itu, bakal calon bupati Untung Tamsil menyebut bahwa kepercayaan tersebut akan ia jaga dengan baik. Dengan dukungan dari PKS, Bupati Fakfak periode 2021-2024 ini semakin optimis bisa memenangkan kembali Pilkada Fakfak 2024. 
 
"Kami yakin dan percaya dengan dukungan dari kader, simpatisan, dan keluarga besar PKS, tentu juga dengan mengharapkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala kami optimis bisa kembali memenangkan Bupati dan Wakil Bupati periode kedua," ungkap Untung. 
 
Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA'YOH jilid 2 ini ingin mewujudkan visi besar Fakfak Bersinar dengan memaksimalkan potensi yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, khususnya Kabupaten Fakfak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya