Berita

Ilustrasi foto/Net

Bisnis

Pemerintah Jangan Terburu-buru Ambil Kebijakan Anti Dumping

SABTU, 20 JULI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk China tengah diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah berpendapat bahwa usulan tersebut berangkat dari temuan KADI yang dirilis beberapa waktu lalu. 

KADI merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari China dengan tarif maksimal sebesar 199,98 persen.


Trubus mengatakan, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut dan terlebih dahulu mengkaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau kepentingan masyarakat luas. 

"Pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan kebijakan anti dumping terburu-buru, kalau melakukan itu secara sembrono bisa muncul risiko berkepanjangan nantinya. Artinya saya melihat nanti Indonesia akan diperlakukan seperti itu produk-produk dari dalam negeri juga," kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (20/7).

Lanjut dia, kebutuhan keramik dalam negeri masih sangat tinggi di angka 150 juta meter persegi, sedangkan stok produk terbatas yang bisa dipenuhi sebesar 70 juta meter persegi. Sehingga, tanpa adanya transaksi ekspor dan impor, konsumen akan dirugikan lantaran kebutuhannya tidak terpenuhi. 

“Minimnya ketersediaan barang, pada ujungnya bisa terjadi kelangkaan keramik seperti yang terjadi pada komoditas minyak goreng,” ungkap dia. 

Meskipun terpenuhi, Trubus menyatakan harga keramik yang dibutuhkan akan dipatok dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Kalau saya sih pemerintah harus punya kalkulasi yang matang terkait dengan ini, jangan sampai nanti kita kekurangan stok,” bebernya.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif maksimal sebesar 200 persen harus sangat hati-hati, perlu juga mempertimbangkan risiko dari kebijakan tersebut.

“Harus hati-hati jangan gegabah itu nanti masalahnya dampaknya panjang, tidak hanya waktunya tetapi masalah-masalah lainnya, bisa muncul masalah baru lagi kan,” imbuhnya.

Masih kata Trubus, untuk memenuhi kebutuhan keramik bagi masyarakat, pemerintah juga perlu mendorong industri dalam negeri, baik secara kualitas maupun volume produksi sesuai kebutuhan pasar, agar dapat terserap dengan baik, selain itu juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Misalnya kita membangun sendiri karena persoalannya sekarang ini kan lucu tergantung pada impor, selalu impor tetapi tidak pernah inovasi untuk menghasilkan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya