Berita

Ilustrasi foto/Net

Bisnis

Pemerintah Jangan Terburu-buru Ambil Kebijakan Anti Dumping

SABTU, 20 JULI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk China tengah diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah berpendapat bahwa usulan tersebut berangkat dari temuan KADI yang dirilis beberapa waktu lalu. 

KADI merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari China dengan tarif maksimal sebesar 199,98 persen.

Trubus mengatakan, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut dan terlebih dahulu mengkaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau kepentingan masyarakat luas. 

"Pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan kebijakan anti dumping terburu-buru, kalau melakukan itu secara sembrono bisa muncul risiko berkepanjangan nantinya. Artinya saya melihat nanti Indonesia akan diperlakukan seperti itu produk-produk dari dalam negeri juga," kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (20/7).

Lanjut dia, kebutuhan keramik dalam negeri masih sangat tinggi di angka 150 juta meter persegi, sedangkan stok produk terbatas yang bisa dipenuhi sebesar 70 juta meter persegi. Sehingga, tanpa adanya transaksi ekspor dan impor, konsumen akan dirugikan lantaran kebutuhannya tidak terpenuhi. 

“Minimnya ketersediaan barang, pada ujungnya bisa terjadi kelangkaan keramik seperti yang terjadi pada komoditas minyak goreng,” ungkap dia. 

Meskipun terpenuhi, Trubus menyatakan harga keramik yang dibutuhkan akan dipatok dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Kalau saya sih pemerintah harus punya kalkulasi yang matang terkait dengan ini, jangan sampai nanti kita kekurangan stok,” bebernya.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif maksimal sebesar 200 persen harus sangat hati-hati, perlu juga mempertimbangkan risiko dari kebijakan tersebut.

“Harus hati-hati jangan gegabah itu nanti masalahnya dampaknya panjang, tidak hanya waktunya tetapi masalah-masalah lainnya, bisa muncul masalah baru lagi kan,” imbuhnya.

Masih kata Trubus, untuk memenuhi kebutuhan keramik bagi masyarakat, pemerintah juga perlu mendorong industri dalam negeri, baik secara kualitas maupun volume produksi sesuai kebutuhan pasar, agar dapat terserap dengan baik, selain itu juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Misalnya kita membangun sendiri karena persoalannya sekarang ini kan lucu tergantung pada impor, selalu impor tetapi tidak pernah inovasi untuk menghasilkan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya