Berita

Barang bukti berupa 30 paket ganja dengan total 30 Kg diamankan Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Nekat Bawa Ganja, Dua Pria Tanjung Priok Terancam 15 Tahun Bui

SABTU, 20 JULI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 30 kilogram ganja di Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap R (41) dan AF (41) sebagai pembawa paket ganja di dalam kontainer plastik menggunakan sepeda motor.

"Tim melakukan pengamatan terhadap dua laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/7).

Kepada penyidik, R dan FA mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Bhegeng. Keterangan ini pun kini sedang didalami polisi. Semnetara kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tim membawa dua laki-laki itu dan barang bukti tersebut untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," tutup Ade.

Akibat perbuatannya, R dan FA dijerat dengan Pasal 114 dan 111 UU 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Pakar Jelaskan Perbedaan Asuransi TPL dengan Jasa Raharja

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:57

Lupa PDIP, Ribka Tjiptaning: Jokowi Harus Ketemu Saya Biar Normal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:26

CEO CrowdStrike Minta Maaf Bikin Microsoft Lumpuh

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:58

Jelang Debutnya di 2025, EV Pertama Ferrari Sudah Diuji Ribuan Mil

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48

Anggota DPA Harus Merepresentasikan Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:47

Buruh Tolak Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:31

Harga Minyak Akhir Pekan Ditutup Lemah, Lebih dari 2 Dolar AS

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:22

Nekat Bawa Ganja, Dua Pria Tanjung Priok Terancam 15 Tahun Bui

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:05

PDIP: Kudatuli Bikin Anak Tukang Kayu Bisa jadi Presiden

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:49

Saham CrowdStrike Anjlok 11 Persen Usai Bikin Microsoft Down

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:41

Selengkapnya