Berita

Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Tidak Ideal Calon Anggota BPK Banyak Politisi

SABTU, 20 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Khususnya terkait adanya figur berlatar belakang politisi dan bekas politisi yang masuk dalam daftar 75 orang calon anggota BPK. 

Di antaranya Eva Yuliana (Nasdem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura), hingga Daniel Lumban Tobing (mantan PDIP).

Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, lolosnya figur dengan latar belakang partai politik (parpol) tersebut menjadi persoalan serius. Kehadiran mereka membuat proses seleksi calon anggota BPK menjadi tidak ideal. 


Sebab, seleksi tersebut harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Proses tersebut membuat pemilihan anggota BPK menjadi sebuah proses politik. Kondisi tersebut membuat figur berlatar belakang politisi lebih punya peluang untuk terpilih. 

”Calon pimpinan BPK yang mengikuti seleksi justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di DPR. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik agar terpilih,” kata Lucius dalam keterangannya, Jumat (19/7). 

Lucius menyebut, sejak awal sistem seleksi pimpinan BPK memang tidak bersahabat bagi kalangan profesional. Padahal, pimpinan BPK seharusnya bukan berasal dari politisi. Melainkan figur profesional. 

Sebab, BPK bekerja secara profesional melakukan audit penggunaan keuangan negara. 

“Sehingga mestinya pimpinan BPK harus dipilih berdasarkan kompetensi di bidang audit keuangan (bukan dari politisi, red),” tegasnya. 

Berdasarkan Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 8 Juli 2024, telah ditetapkan 75 calon anggota BPK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR. Nama-nama tersebut telah diumumkan ke publik. 

DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR sejak 10 Juli hingga 19 Juli 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya