Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kinerja Obligasi Indonesia Makin Tertinggal dari Filipina

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prospek pemangkasan suku bunga di Filipina mendorong reli obligasi negara tersebut, dan menempatkannya di atas Indonesia. 

Prospek kebijakan moneter menjadi pusat perhatian investor.

Imbal hasil obligasi acuan Filipina berjangka 10 tahun telah merosot sejak awal Mei, sementara obligasi Indonesia tetap tinggi, memperlebar kesenjangan ke posisi terbesar sejak September 2022. 


Imbal hasil Filipina kemungkinan bergerak lebih jauh karena Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) bersiap untuk pemangkasan suku bunga paling cepat pada Agustus nanti. Sementara itu defisit fiskal dan kekhawatiran mata uang membebani obligasi Indonesia.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (18/7), obligasi 10 tahun Filipina dan Indonesia sama-sama menawarkan imbal hasil lebih dari 6%, merupakan yang tertinggi di antara negara-negara berperingkat layak investasi di dunia. Prospek jangka pendek untuk obligasi peso berubah semakin menguntungkan karena inflasi menurun menjadi di bawah 4 persen dari puncaknya hampir 9 persen awal tahun lalu.

Manajer reksadana pendapatan tetap di abrdn Plc, Singapura, Jerome Tay, mengatakan bahwa pasar Indonesia menjadi lebih menantang dibandingkan sebelumnya, mengacu pada kabar yang beredar seputar potensi peningkatan rasio utang terhadap produk domestik bruto Indonesia.

Utang lokal Filipina diperkirakan akan memberi investor keuntungan sebesar 2,5 persen bulan ini, yang terbanyak di Asia, menurut indeks obligasi pemerintah mata uang lokal Bloomberg. 

Utang Indonesia diperkirakan akan menghasilkan pengembalian 1,7 persen selama periode yang sama, setelah mengungguli obligasi Filipina pada kuartal kedua.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya tidak berubah dan mengisyaratkan kesabaran sebelum beralih ke sikap pelonggaran di tengah tekanan depresiasi rupiah. 

Namun, bank sentral mengisyaratkan mereka mungkin memiliki ruang untuk menurunkan biaya pinjaman akhir tahun ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya