Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kinerja Obligasi Indonesia Makin Tertinggal dari Filipina

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prospek pemangkasan suku bunga di Filipina mendorong reli obligasi negara tersebut, dan menempatkannya di atas Indonesia. 

Prospek kebijakan moneter menjadi pusat perhatian investor.

Imbal hasil obligasi acuan Filipina berjangka 10 tahun telah merosot sejak awal Mei, sementara obligasi Indonesia tetap tinggi, memperlebar kesenjangan ke posisi terbesar sejak September 2022. 


Imbal hasil Filipina kemungkinan bergerak lebih jauh karena Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) bersiap untuk pemangkasan suku bunga paling cepat pada Agustus nanti. Sementara itu defisit fiskal dan kekhawatiran mata uang membebani obligasi Indonesia.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (18/7), obligasi 10 tahun Filipina dan Indonesia sama-sama menawarkan imbal hasil lebih dari 6%, merupakan yang tertinggi di antara negara-negara berperingkat layak investasi di dunia. Prospek jangka pendek untuk obligasi peso berubah semakin menguntungkan karena inflasi menurun menjadi di bawah 4 persen dari puncaknya hampir 9 persen awal tahun lalu.

Manajer reksadana pendapatan tetap di abrdn Plc, Singapura, Jerome Tay, mengatakan bahwa pasar Indonesia menjadi lebih menantang dibandingkan sebelumnya, mengacu pada kabar yang beredar seputar potensi peningkatan rasio utang terhadap produk domestik bruto Indonesia.

Utang lokal Filipina diperkirakan akan memberi investor keuntungan sebesar 2,5 persen bulan ini, yang terbanyak di Asia, menurut indeks obligasi pemerintah mata uang lokal Bloomberg. 

Utang Indonesia diperkirakan akan menghasilkan pengembalian 1,7 persen selama periode yang sama, setelah mengungguli obligasi Filipina pada kuartal kedua.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya tidak berubah dan mengisyaratkan kesabaran sebelum beralih ke sikap pelonggaran di tengah tekanan depresiasi rupiah. 

Namun, bank sentral mengisyaratkan mereka mungkin memiliki ruang untuk menurunkan biaya pinjaman akhir tahun ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya