Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Istimewa

Hukum

Rumah dan Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK

RABU, 17 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (17/7).

Hingga saat ini, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dikabarkan masih berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa sehingga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah.


"Nanti sore dirilis," singkat Tessa kepada RMOL, Rabu siang (17/7).

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah memintai keterangan Walikota Semarang, Mbak Ita, pada Rabu (21/2). Mbak Ita yang merupakan politikus PDIP itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah memintai keterangan Mbak Ita, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3).

Tak hanya itu, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Populer

Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:42

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

KPK Cekal 13 Orang ke LN Demi Usut Korupsi BRI

Senin, 30 Juni 2025 | 17:29

Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Hanafi di Jalan Tol

Minggu, 29 Juni 2025 | 03:14

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

21 Tahun Jokowi Berkuasa Tanpa Dokumen Jelas

Senin, 30 Juni 2025 | 08:20

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

UPDATE

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:57

Istana Ungkap Alasan Target Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5 Persen

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:53

Nasdem Kecewa Lifting Migas 2024 Meleset dari Target

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:48

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:35

Bulog Jangan Main-Main, Surplus Beras Harus Diiringi Surplus Kesejahteraan

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:28

Anggito Abimanyu Belum Bisa Pastikan Tarif Trump Berdampak ke APBN

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:25

Penggunaan SAL untuk Pembiayaan Defisit APBN 2024 Belum Efisien

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:17

Klinik dan Apotek Desa Akan Terintegrasi Kopdes Merah Putih

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:15

Harga Emas Antam Naik Lagi, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:10

Pesantren Tamansiswa Setelah Satu Abad Lebih

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:03

Selengkapnya