Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Obral HGU IKN 190 Tahun, Jokowi Frustasi

MINGGU, 14 JULI 2024 | 07:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) IKN kepada investor hingga 190 tahun dinilai pengamat politik Hendri Satrio sebagai bentuk frustasi Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, hingga kini IKN dinilai belum laku di investor asing. Keberadaan investor dalam negeri diharapkan bisa mendorong penanaman modal dari luar negeri.

"190 tahun? Ya ampun, kalau aturan itu dipakai sama Nyonya Meneer, bayangkan betapa kuatnya dia berdiri," kata sosok yang akrab disapa Hensat itu, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (14/7).

Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024 itu mengabaikan kepentingan rakyat umum.

"Penguasa kepepet, sulit mikirin nasib bangsanya," sambung sosok yang akrab disapa Hensat itu.

Seperti diketahui, Otorita IKN memberi jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui satu siklus pertama, dan dapat dilakukan pemberian kembali satu siklus kedua kepada pelaku usaha melalui perjanjian.

Siklus perpanjangan hak guna dan hak pakai investor termuat pada Pasal 9 ayat 2. Pada ayat itu, investor bisa menggunakan HGU hingga 190 tahun dengan perpanjangan dan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 160 tahun dengan perpanjangan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

Vonis Bebas Dibatalkan MA, Ronald Tannur kembali Ditangkap

Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:45

Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:39

Kadin akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:16

PKS Sumut Siap Menangkan Bobby-Surya

Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:36

PDIP Pecat Kader yang Baru Dilantik DPRD

Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:15

Usai Retreat Kabinet, AHY Ngaku Makin Memahami Kemauan Prabowo

Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:09

Indikator: Mayoritas Masyarakat Percaya Prabowo Mampu Hadapi Tantangan Global

Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:41

ITW Dorong Pemerintahan Prabowo Serius Atasi Kemacetan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:36

Prabowo Harus Jaga Kepercayaan Publik dengan Sukseskan Program MBG

Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:24

Citra Satelit Perlihatkan Rudal Israel Gempur Bekas Gudang Senjata Nuklir Iran

Minggu, 27 Oktober 2024 | 16:41

Selengkapnya