Berita

Sindy Sembiring dan Ayah Rivaldi, Asep Kusnadi/RMOLJabar

Nusantara

Kuasa Hukum Rivaldi Akan Ajukan PK atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Peninjauan Kembali (PK) akan dilakukan kuasa hukum salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu, Rivaldi.

Kuasa hukum Rivaldi, Sindy Sembiring, menyatakan, akan melakukan permohonan PL ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Menurut Sindy, kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016. Hal ini didasari oleh beberapa alasan, salah satunya adalah Rivaldi tidak mengenal atau berasal dari kampung yang sama dengan para tersangka lain.


Sindy menambahkan, pihaknya baru mendapatkan izin untuk mengunjungi Rivaldi di Rutan Kebonwaru. Sebelumnya, mereka selalu dihalangi dan harus melapor ke Polda terlebih dahulu.

"Kunjungan ke Rivaldi hari ini, kami diperbolehkan, tidak seperti sebelumnya masih dihalangi, harus melapor ke Polda dan segala macam. Hari ini kami mengunjungi untuk meminta surat kuasa pengajuan PK," kata Sindy saat ditemui RMOLJabar di Lapas Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis, (11/7).

Sindy menjelaskan, momentum putusan pengadilan terhadap terdakwa lain menjadi alasan pihaknya untuk mengajukan PK. Selain itu, Rivaldi juga tidak memiliki hubungan dengan para tersangka lainnya.

"Adanya putusan dari pengadilan, itu momentum tepat. Termasuk Rivaldi itu juga tidak tergabung atau satu kampung dengan tersangka lainnya," jelasnya.

"Untuk pengajuan PK minggu depan (ke Pengadilan Negeri Cirebon). Tapi saat ini kita baru menandatangani surat kuasa,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya