Berita

Sindy Sembiring dan Ayah Rivaldi, Asep Kusnadi/RMOLJabar

Nusantara

Kuasa Hukum Rivaldi Akan Ajukan PK atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Peninjauan Kembali (PK) akan dilakukan kuasa hukum salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu, Rivaldi.

Kuasa hukum Rivaldi, Sindy Sembiring, menyatakan, akan melakukan permohonan PL ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Menurut Sindy, kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016. Hal ini didasari oleh beberapa alasan, salah satunya adalah Rivaldi tidak mengenal atau berasal dari kampung yang sama dengan para tersangka lain.


Sindy menambahkan, pihaknya baru mendapatkan izin untuk mengunjungi Rivaldi di Rutan Kebonwaru. Sebelumnya, mereka selalu dihalangi dan harus melapor ke Polda terlebih dahulu.

"Kunjungan ke Rivaldi hari ini, kami diperbolehkan, tidak seperti sebelumnya masih dihalangi, harus melapor ke Polda dan segala macam. Hari ini kami mengunjungi untuk meminta surat kuasa pengajuan PK," kata Sindy saat ditemui RMOLJabar di Lapas Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis, (11/7).

Sindy menjelaskan, momentum putusan pengadilan terhadap terdakwa lain menjadi alasan pihaknya untuk mengajukan PK. Selain itu, Rivaldi juga tidak memiliki hubungan dengan para tersangka lainnya.

"Adanya putusan dari pengadilan, itu momentum tepat. Termasuk Rivaldi itu juga tidak tergabung atau satu kampung dengan tersangka lainnya," jelasnya.

"Untuk pengajuan PK minggu depan (ke Pengadilan Negeri Cirebon). Tapi saat ini kita baru menandatangani surat kuasa,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya