Berita

Apel pemberian bantuan sembako untuk 271 korban gempa Batang di Jalan Veteran, Kecamatan Batang, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Nusantara

Setop Dapur Umum, Pemkab Batang Salurkan Sembako untuk Korban Gempa

KAMIS, 11 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional dapur umum untuk para korban gempa. Sebagai pengganti, pemkab memberikan bantuan sembako dalam bentuk bahan mentah.

"Jadi kan kemarin kita sudah menghentikan dapur umum di makan malam, kemudian dalam tiga hari ini kita berikan bantuan sembako berbentuk bahan mentah. Harapannya bisa digunakan untuk sampai tiga hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Ulul Azmi, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Pemkab membagi 271 sembako sesuai dengan jumlah rumah yang rusak. Isi paket sembako terdiri dari beras 5 kg, mie instan 10 buah, minyak, gula, susu, hingga teh.


Sementara untuk dana renovasi rumah rusak, Ulul menyebut 13 rumah rusak berat sudah mendapat dana dari bantuan Pj Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp15 juta untuk rumah rusak berat kategori roboh, dan Rp10 juta untuk rumah rusak berat tapi tidak roboh.

"Untuk yang sedang dan ringan sedang kami siapkan, karena bantuan yang dari luar sudah mulai masuk ke posko, misal sejumlah sak semen, nanti akan kami formulasikan," paparnya.

Ulul pun menyarankan agar proses perbaikan rumah dilakukan gotong royong oleh lingkungan sekitar. Selain itu juga akan ada bantuan dari Polsek, Koramil ataupun relawan.

Untuk kerusakan kantor pemerintahan akan ditanggung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Untuk kerusakan sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang sudah melakukan pendataan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya