Berita

Apel pemberian bantuan sembako untuk 271 korban gempa Batang di Jalan Veteran, Kecamatan Batang, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Nusantara

Setop Dapur Umum, Pemkab Batang Salurkan Sembako untuk Korban Gempa

KAMIS, 11 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional dapur umum untuk para korban gempa. Sebagai pengganti, pemkab memberikan bantuan sembako dalam bentuk bahan mentah.

"Jadi kan kemarin kita sudah menghentikan dapur umum di makan malam, kemudian dalam tiga hari ini kita berikan bantuan sembako berbentuk bahan mentah. Harapannya bisa digunakan untuk sampai tiga hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Ulul Azmi, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Pemkab membagi 271 sembako sesuai dengan jumlah rumah yang rusak. Isi paket sembako terdiri dari beras 5 kg, mie instan 10 buah, minyak, gula, susu, hingga teh.


Sementara untuk dana renovasi rumah rusak, Ulul menyebut 13 rumah rusak berat sudah mendapat dana dari bantuan Pj Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp15 juta untuk rumah rusak berat kategori roboh, dan Rp10 juta untuk rumah rusak berat tapi tidak roboh.

"Untuk yang sedang dan ringan sedang kami siapkan, karena bantuan yang dari luar sudah mulai masuk ke posko, misal sejumlah sak semen, nanti akan kami formulasikan," paparnya.

Ulul pun menyarankan agar proses perbaikan rumah dilakukan gotong royong oleh lingkungan sekitar. Selain itu juga akan ada bantuan dari Polsek, Koramil ataupun relawan.

Untuk kerusakan kantor pemerintahan akan ditanggung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Untuk kerusakan sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang sudah melakukan pendataan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya