Berita

Apel pemberian bantuan sembako untuk 271 korban gempa Batang di Jalan Veteran, Kecamatan Batang, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Nusantara

Setop Dapur Umum, Pemkab Batang Salurkan Sembako untuk Korban Gempa

KAMIS, 11 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional dapur umum untuk para korban gempa. Sebagai pengganti, pemkab memberikan bantuan sembako dalam bentuk bahan mentah.

"Jadi kan kemarin kita sudah menghentikan dapur umum di makan malam, kemudian dalam tiga hari ini kita berikan bantuan sembako berbentuk bahan mentah. Harapannya bisa digunakan untuk sampai tiga hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Ulul Azmi, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Pemkab membagi 271 sembako sesuai dengan jumlah rumah yang rusak. Isi paket sembako terdiri dari beras 5 kg, mie instan 10 buah, minyak, gula, susu, hingga teh.


Sementara untuk dana renovasi rumah rusak, Ulul menyebut 13 rumah rusak berat sudah mendapat dana dari bantuan Pj Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp15 juta untuk rumah rusak berat kategori roboh, dan Rp10 juta untuk rumah rusak berat tapi tidak roboh.

"Untuk yang sedang dan ringan sedang kami siapkan, karena bantuan yang dari luar sudah mulai masuk ke posko, misal sejumlah sak semen, nanti akan kami formulasikan," paparnya.

Ulul pun menyarankan agar proses perbaikan rumah dilakukan gotong royong oleh lingkungan sekitar. Selain itu juga akan ada bantuan dari Polsek, Koramil ataupun relawan.

Untuk kerusakan kantor pemerintahan akan ditanggung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Untuk kerusakan sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang sudah melakukan pendataan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya