Berita

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)/Dok.Info Sawit

Bisnis

Kejar Subsidi Silang, Kelembagaan Kakao dan Kelapa Dilimpahkan ke BPDPKS

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah memutuskan badan pengelolaan kakao dan kelapa digabung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait kakao dan kelapa dengan sejumlah menteri di Istana Presiden, Jakarta. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang disapa Zulhas mengatakan bahwa awalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar membentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, Jokowi tidak setuju. 


"Sudah diputuskan, badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Digabung ke situ. Tambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," ujar Zulhas, dikutip Kamis (11/7).

Menurut Zulhas, penggabungan badan diperlukan untuk subsidi silang. Saat ini, produksi kakao dan kelapa sedang turun. Jika pemerintah membuat badan pengelolaan baru, maka akan ada iuran ke petani kakao dan kelapa. Hal itu tentu akan memberatkan. 

"Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," ujar Zulhas.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan dilakukan secepatnya. 

Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

Namun, pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya