Berita

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)/Dok.Info Sawit

Bisnis

Kejar Subsidi Silang, Kelembagaan Kakao dan Kelapa Dilimpahkan ke BPDPKS

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah memutuskan badan pengelolaan kakao dan kelapa digabung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait kakao dan kelapa dengan sejumlah menteri di Istana Presiden, Jakarta. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang disapa Zulhas mengatakan bahwa awalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar membentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, Jokowi tidak setuju. 


"Sudah diputuskan, badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Digabung ke situ. Tambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," ujar Zulhas, dikutip Kamis (11/7).

Menurut Zulhas, penggabungan badan diperlukan untuk subsidi silang. Saat ini, produksi kakao dan kelapa sedang turun. Jika pemerintah membuat badan pengelolaan baru, maka akan ada iuran ke petani kakao dan kelapa. Hal itu tentu akan memberatkan. 

"Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," ujar Zulhas.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan dilakukan secepatnya. 

Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

Namun, pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya