Berita

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)/Dok.Info Sawit

Bisnis

Kejar Subsidi Silang, Kelembagaan Kakao dan Kelapa Dilimpahkan ke BPDPKS

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah memutuskan badan pengelolaan kakao dan kelapa digabung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait kakao dan kelapa dengan sejumlah menteri di Istana Presiden, Jakarta. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang disapa Zulhas mengatakan bahwa awalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar membentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, Jokowi tidak setuju. 

"Sudah diputuskan, badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Digabung ke situ. Tambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," ujar Zulhas, dikutip Kamis (11/7).

Menurut Zulhas, penggabungan badan diperlukan untuk subsidi silang. Saat ini, produksi kakao dan kelapa sedang turun. Jika pemerintah membuat badan pengelolaan baru, maka akan ada iuran ke petani kakao dan kelapa. Hal itu tentu akan memberatkan. 

"Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," ujar Zulhas.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan dilakukan secepatnya. 

Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

Namun, pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya