Berita

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)/Dok.Info Sawit

Bisnis

Kejar Subsidi Silang, Kelembagaan Kakao dan Kelapa Dilimpahkan ke BPDPKS

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah memutuskan badan pengelolaan kakao dan kelapa digabung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait kakao dan kelapa dengan sejumlah menteri di Istana Presiden, Jakarta. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang disapa Zulhas mengatakan bahwa awalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar membentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, Jokowi tidak setuju. 


"Sudah diputuskan, badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Digabung ke situ. Tambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," ujar Zulhas, dikutip Kamis (11/7).

Menurut Zulhas, penggabungan badan diperlukan untuk subsidi silang. Saat ini, produksi kakao dan kelapa sedang turun. Jika pemerintah membuat badan pengelolaan baru, maka akan ada iuran ke petani kakao dan kelapa. Hal itu tentu akan memberatkan. 

"Kalau BPDPKS dananya Rp50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," ujar Zulhas.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan dilakukan secepatnya. 

Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

Namun, pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya