Berita

Maesyal Rasyid/Net

Politik

Rudi Maesyal Resmi Mundur, Ini Figur Dipandang Cocok Calon Pengganti Sekda

RABU, 10 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maesyal Rasyid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.  

Pria yang karib disapa Rudi Maesyal ini mengajukan pensiun dini karena ingin mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dengan bertarung di kontestasi Pilkada pada 27 November 2024.

Pascamundurnya Rudi Maesyal, pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kekosongan pada jabatan Sekda Kabupaten Tangerang tidak boleh terjadi terlalu lama.


"Posisi jabatan Sekda tak boleh dibiarkan kosong berlama-lama dan harus segera diisi, karena dapat mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang," ujar Adib Miftahul kepada wartawan, Rabu (10/7).

Adib mengatakan, pengganti Rudi Maesyal harus figur yang mampu mengakselerasi semua program dan punya jiwa kepemimpinan yang kuat.

"Calon pengganti Maesyal Rasyid harus pejabat senior dan harus pengalaman yang luas. Karena harus menjadi panglima ASN, leadershipnya harus kuat, itu kuncinya," tuturnya.

Sumber di Pemkab Tangerang yang enggan disebut namanya mengungkapkan ada sejumlah nama pejabat senior yang layak menggantikan Rudi Maesyal sebagai orang nomor tiga di Pemkab Tangerang ini.

“Salah satu pejabat senior yang layak menggantikan pak Rudi Maesyal sebagai Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja. Beliau ini adalah salah satu pejabat yang punya segudang pengalaman dari sejak Bupati Tangerang dipimpin Pak Ismet Iskandar, Zaki Iskandar hingga Pj Bupati yang sekarang,” ujar sumber itu.

Pak Soma, katanya, selalu mendapatkan posisi strategis dan berhasil menjalankan tugas yang diberikan dengan baik.

Dia juga disebut piawai ketika menangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang myang publik terbukti dapat meningkatkan investasi di daerah itu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya