Berita

Komisioner KPU Medan, Saut Haronas Sagala/RMOL

Politik

Sudah Setengah Jalan, Coklit Pemilih Pilkada Masih 45 Persen di Medan

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Medan 2024 sudah berlangsung mulai 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Dalam sebulan itu, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan melakukan verifikasi faktual atau pencocokan nama pemilih dengan alamat mereka yang tertera dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diperoleh KPU Medan dari pemerintah serta menyinkronkannya dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir.

“Hingga saat ini sudah sekitar 45 persen yang sudha kita lakukan coklit,” kata anggota KPU Medan divisi data, Saut Haornas Sagala saat berbicara pada diskusi ‘Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024’ yang digelar oleh Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (9/7) malam.

Saut menjelaskan, metode yang dilakukan oleh petugas pantarlih masih terfokus pada mekanisme yang sudah diatur sesuai juknis dari KPU RI tersebut. Sejauh ini terdapat beberapa persoalan yang membuat mereka kesulitan untuk melakukan coklit seperti iklim maupun mobilitas penduduk.


“Kendala di lapangan petugas pantarlih seperti iklim, karena masyarakatnya tidak dirumah jadi petugas bekerja pada malam hari,” katanya.

Data yang disampaikan Saut saat ini terdapat 1.800.015 pemilih pada DP4 yang akan mereka terima dari pemerintah. Sedangkan data pemilih pada pemilih terakhir sebanyak 1.853.458 pemiliih di Kota Medan. Data inilah yang akan disinkronkan oleh petugas pantarlih.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya