Berita

OJK/Net

Bisnis

Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun, OJK Gunakan Empat Pilar Ini

SELASA, 09 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028.

Langkah ini bertujuan mendorong industri dana pensiun menjadi lebih terpercaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa potensi pertumbuhan Indonesia masih sangat besar, terutama didukung dengan bonus demografi.


Ia mengungkapkan, penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.

"Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi," kata Ogi.

Menurut Ogi, peta jalan yang cukup panjang itu telah disusun sejak tahun lalu.

"Untuk itu pada hari ini kami meluncurkan peta jalan untuk pengembangan penguatan dana pensiun," kata Ogi dalam acara peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7).

Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:

1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun
2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun
3. Pilar akselerasi transformasi digital industri dana pensiun
4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan

Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2024 hingga 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi (Fase satu), dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase dua), dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan (Fase tiga).

Program strategis dalam ketiga fase implementasi di atas menjawab tantangan-tantangan yang ada di industri dana pensiun, antara lain:

- Percepatan transformasi digital program pensiun, termasuk saluran distribusi
- Peningkatan program literasi dan inklusi keuangan terkait dana pensiun
- Konsolidasi program pensiun sukarela
- Penguatan program pensiun wajib
- Pembangunan sistem database kepesertaan program pensiun dana pensiun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya