Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPKH Virtual Account Mudahkan Calon Jamaah Cek Nilai Manfaat Dana Haji

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Era digital yang kian berkembang pesat saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinovasi dengan menghadirkan BPKH Virtual Account (VA).

BPKH Virtual Account adalah rekening virtual khusus yang dihadirkan bagi calon jamaah haji, yang menampung nilai manfaat atau keuntungan dari pengembangan dana haji.

Saldo di rekening ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya pelunasan haji saat keberangkatan ke Tanah Suci.


Bagaimana Cara Mendapatkan BPKH Virtual Account?

Nomor VA akan diberikan secara otomatis ketika calon jamaah melakukan penyetoran awal biaya haji di bank penerima setoran resmi.

Sejumlah manfaat BPKH Virtual Account bisa didapatkan calon jamaah haji. Utamanya, mengecek nilai manfaat haji yang diperoleh setiap tahunnya.

Selain itu, untuk mengetahui informasi investasi dana haji yang dilakukan BPKH berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Serta rasionalisasi biaya haji dengan menggunakan nilai manfaat yang diperoleh.

Adapun calon jamaah haji dapat mengunduh aplikasi BPKH Virtual Account secara gratis melalui Playstore dan Appstore.

BPKH Virtual Account diharapkan menjadi solusi digital yang memudahkan calon jamaah haji untuk memantau nilai manfaat dan informasi terkait dana haji mereka.

Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji semakin terjamin.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya