Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPKH Virtual Account Mudahkan Calon Jamaah Cek Nilai Manfaat Dana Haji

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Era digital yang kian berkembang pesat saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinovasi dengan menghadirkan BPKH Virtual Account (VA).

BPKH Virtual Account adalah rekening virtual khusus yang dihadirkan bagi calon jamaah haji, yang menampung nilai manfaat atau keuntungan dari pengembangan dana haji.

Saldo di rekening ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya pelunasan haji saat keberangkatan ke Tanah Suci.


Bagaimana Cara Mendapatkan BPKH Virtual Account?

Nomor VA akan diberikan secara otomatis ketika calon jamaah melakukan penyetoran awal biaya haji di bank penerima setoran resmi.

Sejumlah manfaat BPKH Virtual Account bisa didapatkan calon jamaah haji. Utamanya, mengecek nilai manfaat haji yang diperoleh setiap tahunnya.

Selain itu, untuk mengetahui informasi investasi dana haji yang dilakukan BPKH berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Serta rasionalisasi biaya haji dengan menggunakan nilai manfaat yang diperoleh.

Adapun calon jamaah haji dapat mengunduh aplikasi BPKH Virtual Account secara gratis melalui Playstore dan Appstore.

BPKH Virtual Account diharapkan menjadi solusi digital yang memudahkan calon jamaah haji untuk memantau nilai manfaat dan informasi terkait dana haji mereka.

Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji semakin terjamin.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya