Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPKH Virtual Account Mudahkan Calon Jamaah Cek Nilai Manfaat Dana Haji

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Era digital yang kian berkembang pesat saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinovasi dengan menghadirkan BPKH Virtual Account (VA).

BPKH Virtual Account adalah rekening virtual khusus yang dihadirkan bagi calon jamaah haji, yang menampung nilai manfaat atau keuntungan dari pengembangan dana haji.

Saldo di rekening ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya pelunasan haji saat keberangkatan ke Tanah Suci.


Bagaimana Cara Mendapatkan BPKH Virtual Account?

Nomor VA akan diberikan secara otomatis ketika calon jamaah melakukan penyetoran awal biaya haji di bank penerima setoran resmi.

Sejumlah manfaat BPKH Virtual Account bisa didapatkan calon jamaah haji. Utamanya, mengecek nilai manfaat haji yang diperoleh setiap tahunnya.

Selain itu, untuk mengetahui informasi investasi dana haji yang dilakukan BPKH berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Serta rasionalisasi biaya haji dengan menggunakan nilai manfaat yang diperoleh.

Adapun calon jamaah haji dapat mengunduh aplikasi BPKH Virtual Account secara gratis melalui Playstore dan Appstore.

BPKH Virtual Account diharapkan menjadi solusi digital yang memudahkan calon jamaah haji untuk memantau nilai manfaat dan informasi terkait dana haji mereka.

Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji semakin terjamin.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya