Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPKH Virtual Account Mudahkan Calon Jamaah Cek Nilai Manfaat Dana Haji

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Era digital yang kian berkembang pesat saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinovasi dengan menghadirkan BPKH Virtual Account (VA).

BPKH Virtual Account adalah rekening virtual khusus yang dihadirkan bagi calon jamaah haji, yang menampung nilai manfaat atau keuntungan dari pengembangan dana haji.

Saldo di rekening ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya pelunasan haji saat keberangkatan ke Tanah Suci.


Bagaimana Cara Mendapatkan BPKH Virtual Account?

Nomor VA akan diberikan secara otomatis ketika calon jamaah melakukan penyetoran awal biaya haji di bank penerima setoran resmi.

Sejumlah manfaat BPKH Virtual Account bisa didapatkan calon jamaah haji. Utamanya, mengecek nilai manfaat haji yang diperoleh setiap tahunnya.

Selain itu, untuk mengetahui informasi investasi dana haji yang dilakukan BPKH berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Serta rasionalisasi biaya haji dengan menggunakan nilai manfaat yang diperoleh.

Adapun calon jamaah haji dapat mengunduh aplikasi BPKH Virtual Account secara gratis melalui Playstore dan Appstore.

BPKH Virtual Account diharapkan menjadi solusi digital yang memudahkan calon jamaah haji untuk memantau nilai manfaat dan informasi terkait dana haji mereka.

Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji semakin terjamin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya