Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Partai Negoro: Trenggono Gagal Sejahterakan Masyarakat Pesisir

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai terus membuat program yang tak ada manfaatnya.

Sejak Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), sederet program dan kebijakan gagal.

Mulai penangkapan ikan terukur berbasis kuota, ekspor benih lobster,  program budidaya, startup perikanan hingga laporan keuangan yang bermasalah.


Hal itu disampaikan Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

“Saat ini KKP meluncurkan Neraca Sumber Daya Laut Indonesia. Besok tak mengerti apalagi. Nggak ada yang strategis program KKP untuk kesejahteraan nelayan. Sementara, indeks konsumsi ikan masyarakat sangat rendah, masih mayoritas lele, daging ayam, gorengan, telur hingga makanan rujak, Mestinya KKP pertimbangkan hal-hal strategis agar rakyat bisa makan ikan setiap hari per rumah tangga," jelas Rusdianto.
 
Lanjut dia, semua program KKP lebih kepada hanya melempar kesalahan kepada nelayan akibat lingkungan rusak. Selanjutnya kesalahan kepada petani garam karena NaCl rendah.

“Kemudian kesalahan kepada pembudidaya karena modalnya kecil dan terus doktrin seperti ini dimainkan dalam program kebijakan,” ungkap Rusdianto.

"Trenggono gagal dalam berbagai paket kebijakan yang bisa sejahterakan masyarakat pesisir. Sementara, kebocoran data VMS (Vessel Monitoring System) dibiarkan, penyelundupan benih lobster tak serius ditangani, kesehatan laut kian terancam," tambahnya menegaskan.

Masih kata Rusdianto, kerugian negara sudah ribuan triliun atas aktivitas ilegal di sektor kelautan perikanan. Nelayan tak kunjung sejahtera.

“Kebijakan pemerintah tak menyentuh rakyat. Pelaksana kebijakan selalu diserahkan pada kekuatan oligarki. Padahal penting kerja sama dengan nelayan dan masyarakat pesisir untuk distribusi keadilan dan kesejahteraan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya