Berita

Balon sampah Korea Utara/Net

Dunia

Balon Sampah Korut Teror Stabilitas Semenanjung Korea

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan balon sampah Korea Utara yang dilancarkan sejak 28 Mei lalu, dinilai sebagai sebuah aksi teror yang mengancam stabilitas dan keamanan di Semenanjung Korea.

Pandangan itu disampaikan oleh Peneliti Tim Kegiatan Internasional, Institut Korea Utara, Park Yoo-sung dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).

Menurut Park, dengan mengirim lebih dari 2.000 balon sampah ke Seoul dan provokasi rudal yang terus berlanjut, Pyongyang jelas menunjukkan bahwa mereka telah menyerah untuk menjadi bagian dari komunitas internasional.


"Provokasi-provokasi ini tidak hanya mengancam perdamaian di Semenanjung Korea tetapi juga komunitas internasional, menantang ketertiban dan keamanan internasional," tulisnya.

Lebih lanjut, Park mengkategorikan aksi balon sampah Korea Utara sebagai tindakan terorisme serius yang mengancam warga negara dan orang asing.

Balon sampah Korea Utara telah merusak kendaraan warga, jendela rumah, dan atap atap, bahkan menimbulkan kebakaran akibat detonator yang tidak berfungsi.

"Hal ini menyebabkan kerusakan properti yang serius dan menciptakan situasi yang memusingkan yang dapat mengakibatkan korban jiwa," kata Park.

Gangguan juga terlihat dari operasi Bandara Internasional Incheon yang sempat dihentikan sementara pada 26 Juni karena khawatir dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan jika benda asing tersedot ke dalam mesin pesawat yang sedang terbang.

"Artinya, balon sampah Korea Utara dapat menyebabkan kecelakaan besar pada penerbangan domestik dan internasional," papar Park.

Park merujuk pada laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menemukan adanya sejumlah parasit yang terkandung dalam sampah yang dibawa balon tersebut.

Dikatakan park, parasit tersebut umumnya ditemukan di negara-negara terbelakang dimana masyarakatnya menggunakan pupuk buatan manusia dibandingkan pupuk kimia dan dimana kondisi kehidupan tidak sehat.

Selain itu, isi dari balon sampah disebut dapat mengungkap kondisi kehidupan yang buruk di Korea Utara.

Balon tersebut berisi kaos kaki yang sudah dipakai berkali-kali, sarung tangan kain, masker kain, kaos kain, celana bayi berlubang, dan kaos kaki.

"Ini merupakan pengingat akan kondisi kehidupan yang mengerikan di Korea Utara yang coba ditutupi oleh rezim tersebut," kata Park.

Oleh sebab itu, menurut park, tindakan Korea Utara dengan balon sampahnya tidak boleh dianggap enteng. Ini merupakan tantangan serius bagi komunitas internasional, termasuk keamanan Semenanjung Korea, karena ada kemungkinan balon itu bukan lagi diisi sampah lagi, melainkan senjata biologis.

"Provokasi Korea Utara dengan balon sampah bukan hanya merupakan ancaman bagi masyarakat Korea Selatan, namun juga seluruh warga dunia yang melakukan perjalanan dari dan ke Korea Selatan, dan harus ditanggapi sebagai tindakan terorisme yang serius oleh masyarakat internasional," tegasnya.

Dia mendesak agar komunitas internasional bekerjasama mengutuk dan menekan Korea Utara untuk menghentikan segala bentuk provokasi yang mengancam keamanan kawasan.

"Masyarakat internasional harus mengutuk provokasi Korea Utara dan menuntut pertanggungjawaban rezim Kim Jong Un," pungkasnya.

Park merupakan pembelot Korea Utara yang datang ke Korea Selatan untuk mencari kebebasan pada tahun 2008.

Saat ini dia aktif bekerja sebagai sutradara film, penyiar lepas, dan aktivis untuk hak asasi manusia Korea Utara dengan rekan-rekan mudanya bernama VNKY (Suara Pemuda Korea Utara).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya