Berita

Balon sampah Korea Utara/Net

Dunia

Balon Sampah Korut Teror Stabilitas Semenanjung Korea

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan balon sampah Korea Utara yang dilancarkan sejak 28 Mei lalu, dinilai sebagai sebuah aksi teror yang mengancam stabilitas dan keamanan di Semenanjung Korea.

Pandangan itu disampaikan oleh Peneliti Tim Kegiatan Internasional, Institut Korea Utara, Park Yoo-sung dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).

Menurut Park, dengan mengirim lebih dari 2.000 balon sampah ke Seoul dan provokasi rudal yang terus berlanjut, Pyongyang jelas menunjukkan bahwa mereka telah menyerah untuk menjadi bagian dari komunitas internasional.


"Provokasi-provokasi ini tidak hanya mengancam perdamaian di Semenanjung Korea tetapi juga komunitas internasional, menantang ketertiban dan keamanan internasional," tulisnya.

Lebih lanjut, Park mengkategorikan aksi balon sampah Korea Utara sebagai tindakan terorisme serius yang mengancam warga negara dan orang asing.

Balon sampah Korea Utara telah merusak kendaraan warga, jendela rumah, dan atap atap, bahkan menimbulkan kebakaran akibat detonator yang tidak berfungsi.

"Hal ini menyebabkan kerusakan properti yang serius dan menciptakan situasi yang memusingkan yang dapat mengakibatkan korban jiwa," kata Park.

Gangguan juga terlihat dari operasi Bandara Internasional Incheon yang sempat dihentikan sementara pada 26 Juni karena khawatir dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan jika benda asing tersedot ke dalam mesin pesawat yang sedang terbang.

"Artinya, balon sampah Korea Utara dapat menyebabkan kecelakaan besar pada penerbangan domestik dan internasional," papar Park.

Park merujuk pada laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menemukan adanya sejumlah parasit yang terkandung dalam sampah yang dibawa balon tersebut.

Dikatakan park, parasit tersebut umumnya ditemukan di negara-negara terbelakang dimana masyarakatnya menggunakan pupuk buatan manusia dibandingkan pupuk kimia dan dimana kondisi kehidupan tidak sehat.

Selain itu, isi dari balon sampah disebut dapat mengungkap kondisi kehidupan yang buruk di Korea Utara.

Balon tersebut berisi kaos kaki yang sudah dipakai berkali-kali, sarung tangan kain, masker kain, kaos kain, celana bayi berlubang, dan kaos kaki.

"Ini merupakan pengingat akan kondisi kehidupan yang mengerikan di Korea Utara yang coba ditutupi oleh rezim tersebut," kata Park.

Oleh sebab itu, menurut park, tindakan Korea Utara dengan balon sampahnya tidak boleh dianggap enteng. Ini merupakan tantangan serius bagi komunitas internasional, termasuk keamanan Semenanjung Korea, karena ada kemungkinan balon itu bukan lagi diisi sampah lagi, melainkan senjata biologis.

"Provokasi Korea Utara dengan balon sampah bukan hanya merupakan ancaman bagi masyarakat Korea Selatan, namun juga seluruh warga dunia yang melakukan perjalanan dari dan ke Korea Selatan, dan harus ditanggapi sebagai tindakan terorisme yang serius oleh masyarakat internasional," tegasnya.

Dia mendesak agar komunitas internasional bekerjasama mengutuk dan menekan Korea Utara untuk menghentikan segala bentuk provokasi yang mengancam keamanan kawasan.

"Masyarakat internasional harus mengutuk provokasi Korea Utara dan menuntut pertanggungjawaban rezim Kim Jong Un," pungkasnya.

Park merupakan pembelot Korea Utara yang datang ke Korea Selatan untuk mencari kebebasan pada tahun 2008.

Saat ini dia aktif bekerja sebagai sutradara film, penyiar lepas, dan aktivis untuk hak asasi manusia Korea Utara dengan rekan-rekan mudanya bernama VNKY (Suara Pemuda Korea Utara).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya