Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (tengah)/Ist

Hukum

KPK Temukan Kebocoran Rp18,25 M Akibat Pungli di Raja Ampat

SENIN, 08 JULI 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Cegah kebocoran kas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) memberantas pungutan liar (Pungli) dan menertibkan pajak serta retribusi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK, Dian Patria, usai keliling di Raja Ampat dalam misi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Papua.

KPK, kata dia, bergerak untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan, salah satunya pendampingan Pemda untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah. Penertiban itu harus dilakukan secara masif, agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).


"Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda," katanya, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (8/7).

Berdasar data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen, dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08 persen pada 2023.

Agar akuntabel dan transparan, KPK melakukan pendampingan pada kedua sisi krusial, yakni Pemda dan swasta.

Dian memastikan, Pemda menerapkan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel, meliputi penggunaan sistem yang transparan, terintegrasi, dan minim celah korupsi.

"Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting, untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentu perlu pengawasan, agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Di sisi lain pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya," jelasnya.

Dalam tinjauan lapangan itu, KPK mendampingi Pemda mengunjungi 4 hotel yang diketahui bermasalah di tiga pulau berbeda, yakni Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar.

Sedangkan berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menunjukkan, masih ada 3 depot air minum, 4 restoran, serta 2 hotel lain yang masih bermasalah dengan pajak dan retribusi di Kabupaten Raja Ampat. Bahkan nilainya mencapai Rp220,5 juta untuk pajak hotel, dan Rp43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saat melakukan pendampingan, kami juga mendengar masukan dan masalah dari sisi pelaku usahanya. Sehingga bisa diketahui, apa kendala yang dihadapi di swasta dan pemda," terang Dian.

Selain itu kata Dian, KPK juga menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, yakni adanya pungli oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel. Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," ungkap Dian.

Tak hanya itu, KPK juga mendapatkan informasi adanya pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel

Untuk itu, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berkoordinasi dengan APH dan masyarakat setempat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya