Berita

Anggota Komisi X DPR Lisda Hendrajoni/Ist

Politik

Legislator Nasdem Tolak Saran Muhadjir Bayar UKT Pakai Pinjol

MINGGU, 07 JULI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Saran Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy agar mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) diprotes Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni.

Legislator Partai Nasdem itu mengistilahkan cara tersebut sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah. Alasannya karena pinjol pasti mendatangkan masalah baru.

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, tentu tidak jadi persoalan, karena bisa langsung mencicil dengan gaji," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (7/7).


"Masalahnya bagaimana dengan mahasiswa yang tidak langsung bekerja setelah lulus, tentu akan menjadi beban mereka dan otomatis menjadi beban orang tua, sehingga akan muncul masalah baru,” sambungnya.

Lisda yang akan kembali duduk di Senayan periode 2024-2029 itu juga menjelaskan, meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT juga pernah dipakai di negara lain seperti Amerika, tapi sekarang menjadi problem di sana, sehingga negara memutihkan utang tersebut dengan nilai Rp2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis, karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelasnya.

Terkait dengan isu kenaikan UKT, Lisda memastikan bahwa Komisi X DPR telah membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memvalidasi penganggaran biaya pendidikan di Indonesia yang setiap tahunnya diambil dari APBN sebanyak 20 persen.

“Kita sudah bentuk Panja dan terdapat berbagai temuan yang nanti akan kita sampaikan. Salah satunya besaran anggaran yang dikelola langsung oleh Kemendikbud,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya