Berita

Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono/Ist

Nusantara

ASDP Diminta Fokus Bangun Dermaga Bukan Tambah Kapal

MINGGU, 07 JULI 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT ASDP Indonesia Ferry kembali mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp460 miliar di tahun 2024.

Sebelumnya pada tahun 2023 ASDP mendapatkan PMN berupa 12 unit kapal penumpang senilai Rp388 Miliar dalam bentuk barang milik Negara (BMN).

Menanggapi hal itu, pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya PT ASDP lebih memprioritaskan permintaan kepada pemerintah untuk revitalisasi dan penambahan dermaga bagi lintas utama komersial yang saat ini terjadi ketidakseimbangan antara jumlah kapal dengan kapasitas tampung dermaga.


Menurut Bambang, apabila PT ASDP sudah mendapatkan bantuan kapal untuk keperintisan tanpa harus mengeluarkan modal sendiri, diharapkan perusahaan negara itu bisa mengeluarkan sebagian keuntungannya yang pada 2022 meraup sebesar Rp585 milliar, dan di tahun 2023 sebesar Rp637 milliar, digunakan untuk merevitalisasi dan menambah dermaga di jalur komersial utama.

"Karena sebagian keuntungan PT ASDP diperoleh dari pengoperasian kepelabuhanan di jalur komersial utama baik dari jasa kepelabuhanan yang didapat dari penumpang dan kendaraan maupun jasa sandar yang didapat dari kapal kapal ysng beroperasi di jalur tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (7/7).

Berarti, lanjut Bambang, pelabuhan bagi PT ASDP adalah alat produksi seperti halnya kapal. Maka seharusnya PT ASDP juga mengeluarkan anggaran dari hasil keuntungannya untuk pembangunan dermaga di 6 Lintas Komersial Utama ini.

"Bila tidak cukup dari keuntungan tersebut, maka PT ASDP seharusnya meminta tambahan anggaran kepada pemerintah untuk pembangunan Dermaga serta revitalisasi," kata Bambang.

Adapun jalur komersial utama seperti misalnya Merak-Bakaeuheuni (Jawa-Sumatera), Ketapang-Gilimanuk (Jawa-Bali), Padang Bai-Lembar (Bali-Lombok), Lombok-Pototano (Lombok-Sumbawa), Bajoe-Kolaka (Sulsel-Sulteng), Palembang-Muntok (Sumsel-Bangka).

Semua lintas tersebut, kata Bambang, memiliki dermaga yang hanya bisa menampung 30-50 persen dari jumlah kapal yang beroperasi di lintasan tersebut. Hal ini tentu sungguh sangat memprihatinkan sehingga sering mengakibatkan penyebab kemacetan panjang seperti misalnya di Merak-Bakaeuheuni, Ketapang-Gilimanuk, dan beberapa lintas penyebrangan lainnya.

"Seharusnya kita paham alat produksi PT ASDP tidak hanya kapal tapi juga dermaga. Karena pendapatan dan keuntungan dari jasa kepelabuhanan yang juga captive dan pasti mendapatkan keuntungan," kata Bambang.

Sudah semestinya, kata Bambang, PT ASDP segera melakukan penambahan dermaga di lintasan penyeberangan terutama di Lintas Komersial Utama yang sering terjadi kemacetan panjang akibat dari kurangnya jumlah dermaga yang tidak seimbang dengan jumlah kapalnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya