Berita

PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma) atau INAF/Net

Bisnis

Erick Thohir akan Tetap Selamatkan Indofarma yang Dirundung Lilitan Utang dan Korupsi

SABTU, 06 JULI 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma/INAF).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan hal itu, dan akan terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.

Bila terbukti ada korupsi, Erick menyerahkan kepada aparat hukum.


"Kasus fraud, ya fraud. Korupsi kita tangkap," ungkap Erick, di Jakarta, dikutip Sabtu (5/7).

Emiten pelat merah itu sedang berada di ujung tanduk. Persoalan fraud yang membayangi Indofarma, membuat emiten BUMN farmasi ini merugi Rp721 miliar pada 2023. Rugi itu membengkak dari tahun sebelumnya, yakni Rp457,62 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi, rugi tahun berjalan dibarengi dengan kinerja penjualan bersih yang turun 46,59 persen secara tahunan dari posisi Rp980,37 miliar menjadi Rp523,59 miliar pada 2023.

INAF juga sempat dikabarkan terjerat pinjol, lalu kinerja keuangan dan saham yang jeblok, gaji karyawan belum dibayar, dan sederet hal lainnya.

BPK menurut Erick, telah melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain Indofarma dan entitas anaknya PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Terkait tata kelola dan keuangan, Erick sudah menyiapkan sederet strategi agar perusahaan bisa Kembali berjalan normal.

"Indofarma-nya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu utang vendor, dan macam-macam yang kita harus selesaikan," terangnya.

Ia mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.

Sejauh ini Kementerian BUMN sudah berperan besar dalam penanganan Indofarma. Termasuk temuan BPK.

"Justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," ungkap Erick.

Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.

INAF tengah menjadi sorotan. Anggota holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) tersebut dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) disebut-sebut terjerat pinjaman online (pinjol).

Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI menjelaskan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang jeratan pinjol terhadap anggota holdingnya.

Dalam rapat itu, Shadiq memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya