Berita

Pendiri Partai Nasdem, Kisman Latumakulita/RMOL

Politik

Pendiri Nasdem Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dana Kementan ke Green House Surya Paloh

RABU, 03 JULI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti fakta sidang soal dugaan aliran uang dari Kementerian Pertanian ke green house milik Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Kepulauan Seribu.

Permintaan itu disampaikan pendiri Partai Nasdem, Kisman Latumakulita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (3/7).

"Saya Datang ke KPK, menindaklanjuti fakta persidangan yang ditemukan di sidang Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Jakarta Pusat," ujar Kisman.

"Di sana bunyi bahwa, ada uang dana dari Kementan yang mengalir ke green house Pulau Balige di Kepulauan Seribu, yang diduga milik Ketua Umum Partai Nasdem Pak Surya Paloh," imbuhnya.

Kedatangannya di KPK ini, kata Kisman, dirinya meminta agar KPK memproses dengan cepat soal dugaan aliran dana tersebut.

"Hasilnya cuma dua. Kalau tidak benar dana itu mengalir ke Pulaunya Pak Surya Paloh ke Pulau Balige, maka fitnah dan wasangka berakhir. Tapi kalau benar, maka ya sebagai konsekuensi dari prinsip equality before the law, KPK lanjutkan saja pemeriksaannya," terang Kisman.

Namun demikian, Kisman berharap agar Surya Paloh tidak terlibat seperti apa yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian.

"Sebagai pendiri Partai Nasdem, saya berharap Pak Surya Paloh tidak terlibat. Masa sih cuma duit puluhan miliar Pak Surya Paloh harus bisa tergoda dengan kayak begituan," tutur Kisman.

Kisman mengaku, dirinya mendapatkan informasi bahwa aliran dana Kementan ke green house milik Surya Paloh itu mencapai puluhan miliar rupiah.

"Saya persisnya tidak tahu, tapi puluhan miliar. Katanya sih di bawah ratusan miliar. Ya berarti mungkin di atas 50-an," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya