Berita

Penandatanganan kerja sama bank bjb dan Bank Jambi/Ist

Bisnis

Selangkah Lagi Bank Jambi jadi Anggota KUB bank bjb

SELASA, 02 JULI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) kembali dilakukan bank bjb dengan meneken perjanjian kerja sama (PKS) penyertaan modal bersama Bank Jambi.

Kerja sama ini menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu, yang menyetujui rencana Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb. Juga menyetujui bank bjb menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama Pemprov Jambi.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja kedua bank, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi regional,” kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Selasa (2/7).


Yuddy berharap penandatangan kerja sama tersebut membuka peluang bisnis baru dan memperkuat fondasi keuangan yang solid bagi bank bjb.

Pasca penandatanganan tersebut, bank bjb akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp221,4 miliar untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus perusahaan anak bank bjb.

Jika KUB disetujui OJK, maka Bank Jambi akan termasuk dalam struktur konglomerasi keuangan bank bjb, bersama Bank Bengkulu dan bank bjb syariah.
 
"Tidak dapat kita pungkiri, size juga menjadi penting di dalam industri perbankan, khususnya di dalam negeri. Masyarakat akan lebih tenang untuk menempatkan dananya pada sebuah bank atau grup usaha perbankan yang lebih besar," sambungnya.
 
Saat ini, bank bjb telah melakukan sinergi bisnis dengan Bank Jambi melalui transaksi BI Fast, dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk peningkatan layananan lainnya, baik dari layanan kepada pemerintah daerah melalui penerimaan pajak, retribusi daerah, pembiayaan infrastruktur daerah secara sindikasi ataupun pengembangan berbagai layanan.

Selain itu, dengan tingginya transaksi ekspor yang mencapai 68,8 persen dari PDRD provinsi Jambi, bank bjb bisa melakukan supervisi Bank Jambi menjadi bank devisa. Dengan begitu, kegiatan ekonomi daerah tidak lari keluar dan justru memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi regional.
 
Secara kinerja keuangan, Bank Jambi mencatatkan performa yang baik. Per Maret 2024 lalu, Bank Jambi memiliki aset sebesar Rp13,3 triliun, kredit dan pembiayaan sebesar Rp9,4 triliun serta Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun.

Laba yang tercatat adalah Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49 persen. Di tahun 2023 lalu, Bank Jambi mampu memberikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp137,5 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya