Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan)/Repro

Hukum

Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Gagal Berantas Korupsi

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa selama menjabat di dua periode kepemimpinan lembaga antirasuah, gagal memberantas korupsi di Tanah Air.

Pengakuan Alex tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

Mulanya, Alex mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Polri.


“Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab, gagal memberantas korupsi. Gagal!” tegasnya.

Alex menuturkan, saat dirinya pertama kali menjadi komisioner KPK pada 2015 silam, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di angka 34 namun sempat mengalami kenaikan di angka 40z

“Sekarang kembali lagi di titik 34,” kata Alex.

Alex pun menyesalkan jika menyoal IPK masyarakat akan menyorot KPK. Padahal banyak aspek lain selain korupsi yang menjadi domain KPK.

“Ada kemudian investasi, ada terkait penegakan hukum. Kemudian ada berbisnis dll. Ada delapan indeks dalam IPK. Tidak semua menjadi domain KPK,” ujarnya.

“Artinya satu sisi, iyaa, upaya-upaya untuk memberantasan korupsi tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan, atau individual, integritas kelembagaan dan pribadi. Tidak banyak berubah,” demikian Alex.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya