Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Ist

Politik

PKS Jagokan 4 Bakal Cakada di Sumsel

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dukungan yang diberikan PKS yakni di Ogan Ilir untuk pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Kemudian OKU Timur pasangan Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.  

Selanjutnya OKU Selatan untuk pasangan Abusama-Misnadi dan Musi Banyuasin kepada Apriyadi.


Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, dukungan untuk daerah lainnya segera menyusul dalam waktu dekat.

"Insya Allah mudah-mudahan yang lainnya sedang dibahas di pusat termasuk Kota Palembang, sekarang pembahasan DPP PKS untuk keluar SK," kata Syaiful, Senin (1/7).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, dalam pengusungan dalam Pilkada 2024, PKS memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan akhir ada di DPP PKS.

"Pertimbangan selama ini pertama mekanisme PKS itu bottom up, artinya usulan kawan- kawan dari daerah DPD dalam hal ini DPTD, kemudian dibawa ke DPW lalu ke pusat, dan di pusat ada tim yang menganalisa calon- calon kepala daerah," kata Syaiful.

Selanjutnya, balon cakada yang diusulkan itu dipanggil ke DPP PKS untuk melakukan pemaparan dengan tim yang mewawancarai.

"Nah hasil wawancara itu, cakada yang bersangkutan diputuskan dan berikan  SK oleh DPP, dan SK yang keluar sudah clear. Sebab dari PKS tidak memberikan surat penugasan, tapi surat keputusan yang langsung dipakai surat keputusan ke KPU," kata Syaiful dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditambahkan Syaiful, dari empat balon cakada yang telah keluar rekomendasi, hanya di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), yang rekomendasi SK tidak menyebutkan berpasangan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya