Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Ist

Politik

PKS Jagokan 4 Bakal Cakada di Sumsel

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dukungan yang diberikan PKS yakni di Ogan Ilir untuk pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Kemudian OKU Timur pasangan Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.  

Selanjutnya OKU Selatan untuk pasangan Abusama-Misnadi dan Musi Banyuasin kepada Apriyadi.


Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, dukungan untuk daerah lainnya segera menyusul dalam waktu dekat.

"Insya Allah mudah-mudahan yang lainnya sedang dibahas di pusat termasuk Kota Palembang, sekarang pembahasan DPP PKS untuk keluar SK," kata Syaiful, Senin (1/7).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, dalam pengusungan dalam Pilkada 2024, PKS memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan akhir ada di DPP PKS.

"Pertimbangan selama ini pertama mekanisme PKS itu bottom up, artinya usulan kawan- kawan dari daerah DPD dalam hal ini DPTD, kemudian dibawa ke DPW lalu ke pusat, dan di pusat ada tim yang menganalisa calon- calon kepala daerah," kata Syaiful.

Selanjutnya, balon cakada yang diusulkan itu dipanggil ke DPP PKS untuk melakukan pemaparan dengan tim yang mewawancarai.

"Nah hasil wawancara itu, cakada yang bersangkutan diputuskan dan berikan  SK oleh DPP, dan SK yang keluar sudah clear. Sebab dari PKS tidak memberikan surat penugasan, tapi surat keputusan yang langsung dipakai surat keputusan ke KPU," kata Syaiful dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditambahkan Syaiful, dari empat balon cakada yang telah keluar rekomendasi, hanya di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), yang rekomendasi SK tidak menyebutkan berpasangan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya