Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Ist

Politik

PKS Jagokan 4 Bakal Cakada di Sumsel

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dukungan yang diberikan PKS yakni di Ogan Ilir untuk pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Kemudian OKU Timur pasangan Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.  

Selanjutnya OKU Selatan untuk pasangan Abusama-Misnadi dan Musi Banyuasin kepada Apriyadi.


Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, dukungan untuk daerah lainnya segera menyusul dalam waktu dekat.

"Insya Allah mudah-mudahan yang lainnya sedang dibahas di pusat termasuk Kota Palembang, sekarang pembahasan DPP PKS untuk keluar SK," kata Syaiful, Senin (1/7).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, dalam pengusungan dalam Pilkada 2024, PKS memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan akhir ada di DPP PKS.

"Pertimbangan selama ini pertama mekanisme PKS itu bottom up, artinya usulan kawan- kawan dari daerah DPD dalam hal ini DPTD, kemudian dibawa ke DPW lalu ke pusat, dan di pusat ada tim yang menganalisa calon- calon kepala daerah," kata Syaiful.

Selanjutnya, balon cakada yang diusulkan itu dipanggil ke DPP PKS untuk melakukan pemaparan dengan tim yang mewawancarai.

"Nah hasil wawancara itu, cakada yang bersangkutan diputuskan dan berikan  SK oleh DPP, dan SK yang keluar sudah clear. Sebab dari PKS tidak memberikan surat penugasan, tapi surat keputusan yang langsung dipakai surat keputusan ke KPU," kata Syaiful dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditambahkan Syaiful, dari empat balon cakada yang telah keluar rekomendasi, hanya di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), yang rekomendasi SK tidak menyebutkan berpasangan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya