Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

PPATK Diminta Blokir Rekening Dewan yang Bermain Judol

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ribuan anggota legislatif menjadi pemain judi online (judol) disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kata Ahmad Sahroni, PPATK harus bisa membuktikan dugaannya banyak legislatif main judol.

"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6).


Jika informasi tersebut benar, maka hal itu sangat memalukan dan mengecewakan. Sebab sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh baik ke masyarakat.

"Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?" tanyanya.

Bendahara Umum Partai Nasdem ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti telah terkumpul.

"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ujar Sahroni.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (26/6), PPATK mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judol. Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses permainan haram itu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan jumlah itu terdiri dari anggota legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," kata Ivan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya