Berita

Pelaku pembobolan minimarket RY alias Royek (34)/Ist

Presisi

Maling Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap

10 Kali Beraksi
KAMIS, 27 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), pelaku pencurian dengan pemberatan di 10 minimarket.

RY ditangkap petugas di rumah kontrakannya, di Jalan Ridwan Rais, Gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Selasa malam (25/6).

"Semalam sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (27/6).


Dennis Arya mengatakan, modus yang dilakukan pelaku unuk membobol minimarket dengan cara membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis.

Hasil pemeriksaan, setidaknya ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung yang sudah berhasil dibobol pelaku.

“Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan” kata Dennis.

Pelaku diketahui baru saja selesai menjalani hukuman atas perkara yang sama di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Bulan Februari kemarin, yang bersangkutan selesai menjalani hukuman” kata Dennis.

Pelaku mengaku barang yang diambil di dalam minimarket tersebut yaitu rokok dan uang yang ada di laci kasir.

“Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp6 juta, dalam satu kali beraksi,” kata Dennis.

Pelaku mengaku uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya