Berita

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

KJMU Plus Cair Paling Lambat Besok

RABU, 26 JUNI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar gembira bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Plus karena paling lama cair dan terdistribusikan pada Kamis besok (27/6).

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, KJMU Plus yang diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/ Sarjana (jenjang D3,D4 dan S1) sampai selesai tepat waktu.

"Penerima KJMU Plus untuk masyarakat Jakarta yang benar-benar tidak mampu," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/6).


Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah, agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat Jakarta.

Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, kata Budi, telah ditetapkan 15.649 penerima KJMU Plus pada tahap I tahun 2024.

Sebanyak 15.649 mahasiswa penerima KJMU Plus itu terdaftar di 124 perguruan tinggi dari 45 Provinsi dan 67 Kabupaten/ Kota.

"Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri)  dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI dalam program KJMU," kata Budi.

Penerima KJMU Plus akan memperoleh kucuran bantuan sosial Rp9 juta per 1 semester (6 bulan).

Besaran dana KJMU Plus Rp9 juta per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa yaitu:
1.    Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2.    Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa :
a.    Biaya buku
b.    Makanan bergizi
c.    Transportasi
d.    Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya