Berita

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

KJMU Plus Cair Paling Lambat Besok

RABU, 26 JUNI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar gembira bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Plus karena paling lama cair dan terdistribusikan pada Kamis besok (27/6).

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, KJMU Plus yang diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/ Sarjana (jenjang D3,D4 dan S1) sampai selesai tepat waktu.

"Penerima KJMU Plus untuk masyarakat Jakarta yang benar-benar tidak mampu," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/6).


Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah, agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat Jakarta.

Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, kata Budi, telah ditetapkan 15.649 penerima KJMU Plus pada tahap I tahun 2024.

Sebanyak 15.649 mahasiswa penerima KJMU Plus itu terdaftar di 124 perguruan tinggi dari 45 Provinsi dan 67 Kabupaten/ Kota.

"Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri)  dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI dalam program KJMU," kata Budi.

Penerima KJMU Plus akan memperoleh kucuran bantuan sosial Rp9 juta per 1 semester (6 bulan).

Besaran dana KJMU Plus Rp9 juta per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa yaitu:
1.    Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2.    Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa :
a.    Biaya buku
b.    Makanan bergizi
c.    Transportasi
d.    Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya