Berita

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/RMOLSumsel

Bawaslu

Pencegahan Pelanggaran Pilkada jadi Fokus Utama Bawaslu Sumsel

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan, mengaku akan melakukan upaya maksimal dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa.

"Saat ini Bawaslu Sumsel tengah melakukan identifikasi kerawanan dalam pemilu dan pemilihan. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini akan menjadi acuan kami dalam menentukan bentuk-bentuk pencegahan yang akan kami lakukan," ujar Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (22/6).

Bawaslu Sumsel pun akan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai salah satu langkah pencegahan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik dan pengetahuan terkait kepemiluan di kalangan masyarakat.


Selain itu, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif juga digalakkan, agar masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan pemilu.

“Kami juga melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan harapan masyarakat dapat membantu kerja-kerja pengawasan kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan banyak pihak,” sebut Kurniawan.

Tak hanya itu, Bawaslu Sumsel juga berupaya memelihara hubungan baik dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, dan media.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.

“Kami pun melakukan kerja sama antarlembaga guna meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu mengawasi setiap tahapan pemilu/pemilihan secara intensif dan memberikan imbauan, saran perbaikan, serta rekomendasi kepada partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu Sumsel berharap dapat meminimalkan pelanggaran dan menciptakan pemilihan yang transparan dan akuntabel.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya