Berita

Anggota Bawaslu Lampung Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Cakada di Lampung Boleh Bagikan Sarung hingga Payung saat Kampanye

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung fokus dalam pengawasan politik uang di Pilkada Serentak 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pengawasan merupakan salah satu langkah penting untuk menjamin proses pilkada berlangsung aman, jujur dan adil.

"Pilkada harus menjadi kompetisi yang sehat dan harapannya bisa menghasilkan pemimpin yang jadi harapan masyarakat," kata Tamri, Kamis (20/6).


Sehingga, lanjut Tamri, salah satu yang paling penting diawasi adalah politik uang. Tidak boleh ada calon kepala daerah alias cakada yang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya agar dipilih.

“Kegiatan membagi-bagikan uang, termasuk sembako, tidak diperbolehkan dalam PKPU karena dianggap sebagai money politics," kata Tamri.

Tamri menjelaskan, barang yang diperbolehkan untuk diberikan kepada pemilih hanya berupa penutup kepala, alat makan minum, mug, sarung, dan payung, dengan catatan harga tidak melebihi Rp100 ribu.

"Jika barang yang diperbolehkan tersebut melebihi harga Rp100 ribu, maka tetap tidak diperbolehkan,” kata Tamri dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya