Berita

Anggota Bawaslu Lampung Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Cakada di Lampung Boleh Bagikan Sarung hingga Payung saat Kampanye

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung fokus dalam pengawasan politik uang di Pilkada Serentak 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pengawasan merupakan salah satu langkah penting untuk menjamin proses pilkada berlangsung aman, jujur dan adil.

"Pilkada harus menjadi kompetisi yang sehat dan harapannya bisa menghasilkan pemimpin yang jadi harapan masyarakat," kata Tamri, Kamis (20/6).


Sehingga, lanjut Tamri, salah satu yang paling penting diawasi adalah politik uang. Tidak boleh ada calon kepala daerah alias cakada yang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya agar dipilih.

“Kegiatan membagi-bagikan uang, termasuk sembako, tidak diperbolehkan dalam PKPU karena dianggap sebagai money politics," kata Tamri.

Tamri menjelaskan, barang yang diperbolehkan untuk diberikan kepada pemilih hanya berupa penutup kepala, alat makan minum, mug, sarung, dan payung, dengan catatan harga tidak melebihi Rp100 ribu.

"Jika barang yang diperbolehkan tersebut melebihi harga Rp100 ribu, maka tetap tidak diperbolehkan,” kata Tamri dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya