Berita

Kuasa hukum Pegi, Toni RM usai menyampaikan surat permohonan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (20/6)/RMOL

Hukum

Khawatir Ada Suap

Pengacara Pegi Setiawan Minta KPK Pantau Sidang Praperadilan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara tersangka dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memantau proses persidangan praperadilan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi berupa penyuapan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Pegi, Toni RM usai menyampaikan surat permohonan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (20/6).

"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Toni yang didampingi ibu dan adik Pegi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK.


Toni mengatakan, pihaknya meminta agar KPK dapat mengawasi dan memonitor aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung yang akan dimulai pada Senin (24/6).

"Karena kami penasihat hukum Pegi Setiawan, sangat yakin bahwa Pegi Setiawan itu bukanlah pelakunya, tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan Eki dan Vina," jelas Toni.

Toni menilai bahwa kasus yang menjerat Pegi Setiawan terkesan dipaksakan. Sehingga ditakutkan dengan bukti yang minim, hakim malah menolak praperadilan Pegi Setiawan.

"Sehingga kalau hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses peradilan ini. Oleh karenanya, sebagai pencegahan, Ini baik untuk semua penegak hukum di sana, di Bandung, di Cirebon, di Pengadilan Negeri Bandung, agar tidak terjadi suap menyuap, dan ini pencegahan termasuk, sudah diterima suratnya," pungkas Toni.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya