Berita

Kuasa hukum Pegi, Toni RM usai menyampaikan surat permohonan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (20/6)/RMOL

Hukum

Khawatir Ada Suap

Pengacara Pegi Setiawan Minta KPK Pantau Sidang Praperadilan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara tersangka dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memantau proses persidangan praperadilan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi berupa penyuapan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Pegi, Toni RM usai menyampaikan surat permohonan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (20/6).

"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Toni yang didampingi ibu dan adik Pegi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK.


Toni mengatakan, pihaknya meminta agar KPK dapat mengawasi dan memonitor aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung yang akan dimulai pada Senin (24/6).

"Karena kami penasihat hukum Pegi Setiawan, sangat yakin bahwa Pegi Setiawan itu bukanlah pelakunya, tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan Eki dan Vina," jelas Toni.

Toni menilai bahwa kasus yang menjerat Pegi Setiawan terkesan dipaksakan. Sehingga ditakutkan dengan bukti yang minim, hakim malah menolak praperadilan Pegi Setiawan.

"Sehingga kalau hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses peradilan ini. Oleh karenanya, sebagai pencegahan, Ini baik untuk semua penegak hukum di sana, di Bandung, di Cirebon, di Pengadilan Negeri Bandung, agar tidak terjadi suap menyuap, dan ini pencegahan termasuk, sudah diterima suratnya," pungkas Toni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya