Berita

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari saat menunjukan foto rumah mewah milik buronan R/RMOLSumsel

Hukum

Istri Buronan Dugaan Korupsi Internet Desa segera Dipanggil Penyidik

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Kejati Sumsel akan memanggil istri dari tersangka R buronan dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2019-2023.

Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/6).

Vanny mengatakan, istri tersangka R berinisial SHM akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp27 miliar tersebut.


Penyidik telah mengumpulkan alat bukti bahwa tersangka R mempunyai satu unit rumah berlantai 3 yang baru direhab dan selesai tahun 2023. Alamatnya di Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Muba.

“Dari rumah tersebut, maka tim penyidik akan memanggil istri DPO tersangka R dengan inisial SHM untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Vanny.

Selain itu, kata Vanny, penyidik juga telah mendapatkan bukti bahwa tersangka R menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari uang dari hasil kegiatan tersebut.

“Tim kita terus bergerak mencari keberadaan tersangka R, termasuk berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lainnya seperti polisi,” kata Vanny.

Vanny juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan R untuk memberikan informasi kepada pihaknya. Sekaligus meminta tersangka R untuk lebih kooperatif, lantaran pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

“Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, sebanyak tujuh orang yaitu dari operator Siskeudes (aplikasi Sistem Keuangan Desa) dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Muba,” pungkas Vanny.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya