Berita

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari saat menunjukan foto rumah mewah milik buronan R/RMOLSumsel

Hukum

Istri Buronan Dugaan Korupsi Internet Desa segera Dipanggil Penyidik

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Kejati Sumsel akan memanggil istri dari tersangka R buronan dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2019-2023.

Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/6).

Vanny mengatakan, istri tersangka R berinisial SHM akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp27 miliar tersebut.

Penyidik telah mengumpulkan alat bukti bahwa tersangka R mempunyai satu unit rumah berlantai 3 yang baru direhab dan selesai tahun 2023. Alamatnya di Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Muba.

“Dari rumah tersebut, maka tim penyidik akan memanggil istri DPO tersangka R dengan inisial SHM untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Vanny.

Selain itu, kata Vanny, penyidik juga telah mendapatkan bukti bahwa tersangka R menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari uang dari hasil kegiatan tersebut.

“Tim kita terus bergerak mencari keberadaan tersangka R, termasuk berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lainnya seperti polisi,” kata Vanny.

Vanny juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan R untuk memberikan informasi kepada pihaknya. Sekaligus meminta tersangka R untuk lebih kooperatif, lantaran pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

“Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, sebanyak tujuh orang yaitu dari operator Siskeudes (aplikasi Sistem Keuangan Desa) dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Muba,” pungkas Vanny.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya