Berita

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melakukan pemeriksaan mendadak ponsel milik para anggotanya dalam rangka mengantisipasi judi online/Istimewa

Presisi

Cegah Penyebaran Judi Online, Kapolres Kudus Sidak Ponsel Anggota

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Makin maraknya judi online di tengah masyarakat, tak terkecuali aparat penegak hukum, memaksa Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak telepon seluler (ponsel) milik para anggotanya.

Pemeriksaan ponsel ini adalah untuk mencegah merebaknya judi online di kalangan anggota kepolisian, khususnya di Polres Kudus Polda Jateng. Pemeriksaan ponsel dilakukan Kapolres Kudus, usai apel di Mapolres Kudus, Selasa (18/6).

Semua peserta apel meliputi para perwira maupun bintara tak luput dari sasaran pemeriksaan. Didampingi Wakapolres Kudus dan Kasi Propam, Kapolres Dydit mengecek setiap ponsel anggota.


“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ujar Kapolres Dydit, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/6).

Dydit mengakui, judi online kini tengah menjadi masalah serius di masyarakat. Sehingga pemeriksaan ponsel milik anggota polisi menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Kepada semua anggota, kami harapkan bisa mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” ucap Dydit.

Menurut Dydit, dampak negatif dari judi online bisa membuat seseorang terlilit utang. Bahkan rela berutang kepada penyedia pinjaman online untuk bisa terus bermain judi online.

“Kita ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online. Karena judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, segera melakukan pengecekan ulang terhadap ponsel anggotanya. Jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, ia tak segan memberlakukan sanksi tegas.

Di sisi lain, AKBP Dydit juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel Polres Kudus. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” pungkas Kapolres Kudus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya