Berita

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melakukan pemeriksaan mendadak ponsel milik para anggotanya dalam rangka mengantisipasi judi online/Istimewa

Presisi

Cegah Penyebaran Judi Online, Kapolres Kudus Sidak Ponsel Anggota

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Makin maraknya judi online di tengah masyarakat, tak terkecuali aparat penegak hukum, memaksa Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak telepon seluler (ponsel) milik para anggotanya.

Pemeriksaan ponsel ini adalah untuk mencegah merebaknya judi online di kalangan anggota kepolisian, khususnya di Polres Kudus Polda Jateng. Pemeriksaan ponsel dilakukan Kapolres Kudus, usai apel di Mapolres Kudus, Selasa (18/6).

Semua peserta apel meliputi para perwira maupun bintara tak luput dari sasaran pemeriksaan. Didampingi Wakapolres Kudus dan Kasi Propam, Kapolres Dydit mengecek setiap ponsel anggota.


“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ujar Kapolres Dydit, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/6).

Dydit mengakui, judi online kini tengah menjadi masalah serius di masyarakat. Sehingga pemeriksaan ponsel milik anggota polisi menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Kepada semua anggota, kami harapkan bisa mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” ucap Dydit.

Menurut Dydit, dampak negatif dari judi online bisa membuat seseorang terlilit utang. Bahkan rela berutang kepada penyedia pinjaman online untuk bisa terus bermain judi online.

“Kita ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online. Karena judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, segera melakukan pengecekan ulang terhadap ponsel anggotanya. Jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, ia tak segan memberlakukan sanksi tegas.

Di sisi lain, AKBP Dydit juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel Polres Kudus. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” pungkas Kapolres Kudus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya