Berita

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melakukan pemeriksaan mendadak ponsel milik para anggotanya dalam rangka mengantisipasi judi online/Istimewa

Presisi

Cegah Penyebaran Judi Online, Kapolres Kudus Sidak Ponsel Anggota

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Makin maraknya judi online di tengah masyarakat, tak terkecuali aparat penegak hukum, memaksa Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak telepon seluler (ponsel) milik para anggotanya.

Pemeriksaan ponsel ini adalah untuk mencegah merebaknya judi online di kalangan anggota kepolisian, khususnya di Polres Kudus Polda Jateng. Pemeriksaan ponsel dilakukan Kapolres Kudus, usai apel di Mapolres Kudus, Selasa (18/6).

Semua peserta apel meliputi para perwira maupun bintara tak luput dari sasaran pemeriksaan. Didampingi Wakapolres Kudus dan Kasi Propam, Kapolres Dydit mengecek setiap ponsel anggota.


“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ujar Kapolres Dydit, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/6).

Dydit mengakui, judi online kini tengah menjadi masalah serius di masyarakat. Sehingga pemeriksaan ponsel milik anggota polisi menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Kepada semua anggota, kami harapkan bisa mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” ucap Dydit.

Menurut Dydit, dampak negatif dari judi online bisa membuat seseorang terlilit utang. Bahkan rela berutang kepada penyedia pinjaman online untuk bisa terus bermain judi online.

“Kita ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online. Karena judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, segera melakukan pengecekan ulang terhadap ponsel anggotanya. Jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, ia tak segan memberlakukan sanksi tegas.

Di sisi lain, AKBP Dydit juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel Polres Kudus. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” pungkas Kapolres Kudus.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya