Berita

Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029/Istimewa

Politik

5 Anggota KPU Surabaya Ditetapkan, Petahana Mendominasi

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan 5 anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan pada Senin (12/6).

Ada 3 petahana yang bertahan pada periode 5 tahun mendatang. Yakni Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist.

Sedangkan dua lainnya adalah wajah baru, yakni Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.


Anggota KPU Kota Surabaya terpilih, Naafilah Astri Swaristi menyatakan, sudah mengikuti pelantikan yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.

"Saya bersama empat orang anggota KPU Surabaya terpilih," kata Naafilah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/6).

Terkait kesiapannya kembali bertugas, dia menyebut bahwa fokus utama para komisioner periode 2024-2029 adalah mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada Surabaya yang telah berjalan.

"Saya pribadi sebagai seorang perempuan satu-satunya siap, di 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang beda," ucapnya.

Naafilah berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan aman.

"Ini pemilihannya bukan hanya di Surabaya, ada Jawa Timur dan daerah lainnya. Proses melalui proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah," tutur dia.

Diketahui, berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang keputusan penetapan anggota KPU terpilih di 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Adapun beberapa KPU kabupaten/kota yang memiliki pengurus baru. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Malang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya