Berita

Irfan Wibowo/Ist

Hukum

Kejari Kota Bandung Kini Dipimpin Sosok "Jaksa Bersih"

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Irfan Wibowo resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota  Bandung. Irfan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Katarina Endang Sarwestri di Bandung, Kamis (13/6).

Irfan Wibowo bukan orang baru di lingkungan Kejati Jabar, khususnya di Kejari Kota Bandung. Pria kelahiran 21 Oktober 1977 ini sudah pernah bertugas di Kota Kembang dan juga Kabupaten Bandung.

Pada 2007 hingga 2010, Irfan pernah menjadi Kasubsi Penuntutan pada bidang Pidsus Kejari Bale Bandung/Kejari Kabupaten Bandung. Lalu di tahun 2010, dia menjadi jaksa Fungsional pada Kejari Kota Bandung.


Kemudian selama tiga tahun, dari 2013 hingga 2016, Irfan Wibowo juga pernah dipercaya memegang jabatan Kasi Pidum Kejari Kota  Bandung. Dinilai sukses, Irfan kemudian beralih tugas ke Kejati Jabar.

Sejak 2016 hingga 2017, dia diberi amanah memegang jabatan Kasi Keamanan Negara Ketertiban Umum pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar.

Kemudian selepas itu, Irfan dari tahun 2017 hingga 2019 diberi amanah memegang jabatan Kasi Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar.

Dari Bandung itulah karir Irfan yang dikenal sebagai jaksa bersih dan berprestasi ini terus moncer. Dia kemudian ditarik ke Kejaksaan Agung hingga akhirnya diberikan kepercayaan menjadi Kepala Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2021 hingga 2023.

Sampai akhirnya, Irfan pun kembali ke  Bandung. Mulai hari ini, dia resmi menjabat sebagai Kepala Kejari Bandung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya